Batubara

Cabut Dana BOS, Siswa Yang Kurang dari 60: PC IPNU Batubara Minta Nadiem Tidak Buat Kebijakan Yang Menakutkan Bagi Dunia Pendidikan

post-img
Foto : Budi Muhammad Ketua Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Batubara

LDberita.id - Pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) yang akan menerapkan aturan penghentian penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. suda sangat meresakan bagi kami selaku pelajar yang tinggal di pelosok desa Kabupaten Batubara ini ungkap ketua PC IPNU Batubara Budi Muhammad, Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.

IPNU Batubara meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mempertimbangkan aturan tersebut yang membatasi sekolah penerima dana BOS berdasarkan jumlah siswa di sekolah karena itu sama saja melarang atau membatasi anak - anak desa yang tinggal dipelosok kampung ini untuk mengenyam dunia pendidikan," ucap Muhammad.

”Kebijakan ini dapat berdampak pada pengabaian hak-hak anak-anak yang kurang mampu ataupun anak-anak yang bersekolah diperkampungan kecil dalam mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara ini,” tutur Budi di Lima Puluh, Kamis (9/9/2021)

Selain itu, para guru honorer di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) yang selama ini banyak digaji dari dana BOS juga terancam tidak bisa mendapatkan gaji karena keterbatasan finansial sekolah.

"Ketua IPNU Batubara menilai, tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, Sementara ayat (2) berbunyi, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Kebijakan Nadiem tersebut juga akan berdampak terhadap banyak sekolah yang akan tutup, Sebab, sejauh ini, masih banyak sekolah yang terus bertahan dengan mengandalkan dana BOS, terutama sekolah-sekolah di daerah miskin dan jumlah siswa kurang dari 60 siswa.

Oleh karena itu Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Batubara meminta Kemendikbud ristek untuk mencari solusi dan pendekatan lainnya yang tepat dalam membenahi kualitas pendidikan di Indonesia dan tidak dengan cara menakutkan, kita berharap Mas Nadiem bisa memperhatikan dan mensejahterakan Pendidikan Bangsa ini dengan serius, agar seluruh satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang layak, namun dengan tidak mengorbankan dan tetap memprioritaskan hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik." pungkasnya (Am)

Berita Terkait