Batubara

BPK RI Kunjungi Batu Bara, Formatsu Jangan Sampai WTP Jadi Alat Cuci Tangan atas Dugaan Kebocoran Anggaran

post-img
Foto : Koordinator Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu), Rudi Harmoko, SH

LDberita.id - Batubara, Kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, ke Kabupaten Batu Bara, Jumat (07/03/2025), menuai sorotan dari Koordinator Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu), Rudi Harmoko, SH.

Rudi mempertanyakan efektivitas audit yang dilakukan BPK selama ini, mengingat masih banyak dugaan penyimpangan keuangan daerah yang belum tersentuh secara serius.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak boleh menjadi ajang formalitas tahunan yang berujung pada sekadar rekomendasi tanpa tindak lanjut nyata.

"Kami tentu mendukung dan menghormati tugas BPK, tapi pertanyaannya." datang periksa atau hanya sekadar melihat angka di atas kertas, atau benar-benar menelusuri apakah ada penyimpangan dan kebocoran anggaran, kalau hanya jadi rutinitas tahunan tanpa dampak nyata, lebih baik tidak usah datang," ujar Rudi.

Dugaan Kebocoran Anggaran: Pemkab Batu Bara Harus Diaudit Serius

Lebih lanjut, Rudi menyoroti banyaknya persoalan keuangan Pemkab Batu Bara yang patut diperiksa secara menyeluruh. Beberapa program yang diduga bermasalah di antaranya.

Program Penghapusan Kemiskinan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara, yang realisasinya tidak jelas dan tak dirasakan masyarakat.

Dana Bantuan Sosial di Dinas Sosial, yang pengalokasiannya tidak transparan, Pengelolaan Dana PAUD, yang diduga rawan diselewengkan karena minimnya pengawasan. Anggaran di Beberapa Bagian Sekretariat Daerah, yang tidak jelas peruntukannya.

"Kalau BPK benar-benar independen, auditlah anggaran ini secara menyeluruh, jangan hanya memeriksa dokumen yang sudah dirapikan. Lihat bagaimana implementasi di lapangan, apakah benar-benar berjalan atau hanya menjadi alat bancakan segelintir elite," tegas Rudi.

BPK Harus Bertindak Sesuai Undang-Undang

Rudi mengatakan bahwa BPK memiliki mandat yang kuat untuk mengungkap dan menindaklanjuti penyimpangan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan dalam UU ini, BPK memiliki kewajiban untuk

Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara transparan dan akuntabel (Pasal 6 Ayat 1).
Melakukan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk mengungkap indikasi penyimpangan (Pasal 9 Ayat 1).

Menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPRD Batu Bara dan pemerintah daerah serta memastikan rekomendasi dijalankan (Pasal 17 Ayat 2).

"BPK bukan sekadar lembaga pencatat keuangan, tetapi harus berani mengungkap dan menyeret para pelaku penyimpangan ke ranah hukum.

Jika ada indikasi korupsi, BPK wajib melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan hanya memberi rekomendasi yang akhirnya diabaikan," ujarnya.

WTP Bukan Alat Legalisasi, Jangan Ada Permainan Laporan.

Selain itu, Rudi juga menegaskan jangan terlalu ambisi demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, WTP sering kali dijadikan alat legitimasi oleh pemerintah daerah untuk menutupi persoalan pengelolaan anggaran yang sesungguhnya penuh dengan masalah.

"Jangan sampai WTP hanya menjadi piagam pencitraan, sementara realitas di lapangan justru menunjukkan kebobrokan.

WTP bukan indikator bebas korupsi, BPK harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat Batu Bara bukan masuk ke kantong-kantong pribadi," tegasnya.

Sebagai lembaga yang fokus pada transparansi dan pengawasan keuangan daerah, Formatsu berjanji akan terus mengawal hasil audit BPK di Batu Bara.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan publik.

"Kami akan pantau dan kawal hasil pemeriksaan BPK ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran tetapi tidak ada tindakan tegas, kami siap melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya.

Masyarakat Batu Bara berharap jangan sampai kedatangan BPK RI hanya menjadi ajang seremoni tanpa makna," pungkasnya. (Boy)
 

Berita Terkait