Hukum

Badan Pemulihan Aset Perkuat Kerja Sama Internasional di Pertemuan ke-10 ARIN-AP Mongolia

post-img
Foto : Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network - Asia Pacific) Indonesia

LDberita.id - Jakarta, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network - Asia Pacific) Indonesia, menghadiri Pertemuan Tahunan ke-10 (10th Annual General Meeting/AGM) ARIN-AP yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, pada 23–25 September 2025.

Tahun ini, Mongolia bertindak sebagai Presidensi ARIN-AP 2025 sekaligus tuan rumah penyelenggaraan pertemuan bergengsi tersebut.

Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia terdiri atas:

1. Arin Karniasari, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset;

2. Muhammad Fabian Swantoro, Kepala Subbagian Dukungan Teknis pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset;

3. Marshel Julia Simbiak, Kepala Subbagian Kerja Sama Pemulihan Aset pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset.

Pertemuan ARIN-AP ke-10 ini dihadiri oleh para anggota dan pengamat (observer) dari berbagai negara, antara lain Australia, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, New Zealand, Papua Nugini, Filipina, Arab Saudi, Taiwan, Thailand, dan Ukraina, serta organisasi internasional seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan ARIN-MENA (Asset Recovery Interagency Network for the Middle East and North Africa).

Acara resmi dibuka oleh Perdana Menteri Mongolia, Mr. Zandashatar Gombojav, yang menekankan pentingnya kolaborasi global dalam upaya memerangi kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, serta pendanaan terorisme.

“ARIN-AP memainkan peran vital sebagai jembatan pertukaran informasi antarnegara untuk mendukung deteksi, pembekuan, penyitaan, dan pengembalian aset hasil kejahatan lintas batas,” ujar Perdana Menteri dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pertemuan ini tidak hanya memperkuat sinergi antarnegara anggota, tetapi juga membangun kepercayaan dan koordinasi yang lebih solid di tingkat regional. Mongolia, sebagai Presidensi ARIN-AP 2025, berkomitmen untuk mendorong peningkatan efektivitas kerja sama dalam bidang pemulihan aset dan penegakan hukum lintas negara.

Di sela kegiatan AGM, Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan Kantor Kejaksaan Agung Mongolia (The State General Prosecutor’s Office of Mongolia).
Pertemuan tersebut diinisiasi untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antara kedua institusi, baik dalam kerangka ARIN-AP maupun sebagai sesama anggota IAP (International Association of Prosecutors).

Kejaksaan Agung Mongolia diwakili oleh Mr. Gantulgabat Tsogtbayar, Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA).

Melalui partisipasi aktif dalam forum ARIN-AP ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat diplomasi hukum internasional dan meningkatkan efektivitas pemulihan aset hasil kejahatan lintas negara.

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi, memperkokoh integritas penegakan hukum, serta memperkuat kerja sama internasional dalam penelusuran dan pengembalian aset negara. (Js)

Berita Terkait