Batubara

APBD Untuk Perjalanan Dinas Rp1,8 M, Ditengah Jeritan Warga Batu Bara

post-img
Foto : PPD Titi Merah selesai membangun satu unit rumah milik bu Yusnidar, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir

LDberita.id - Batubara, Di tengah seruan nasional untuk hidup hemat dan efisien, Pemerintah Kabupaten Batu Bara justru mengambil arah berseberangan.

Tahun 2025, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab mengalokasikan dana mencengangkan sebesar Rp1.809.980.000 hanya untuk membiayai perjalanan dinas para pejabatnya.

Ironisnya, pengalokasian jumbo ini terjadi ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara tegas menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk memangkas pemborosan, mengefisiensikan belanja aparatur, dan memprioritaskan kebutuhan rakyat.

Namun, di Batu Bara, justru yang diprioritaskan adalah kenyamanan pejabat bukan kebutuhan dasar masyarakat dengan rincian belanja perjalanan dinas tersebut meliputi.

Penginapan Pejabat Eselon II / DPRD: Rp460 juta, Penginapan Eselon III-IV / Golongan III-IV: Rp350 juta, Penginapan Golongan I-II / Setara: Rp200 juta, Uang Harian Dinas Dalam & Luar Kota: Rp300 juta, Uang Representasi: Rp120 juta, Transportasi Darat One Way: Rp160 juta, Tiket Pesawat PP Medan - Jakarta: Rp160 juta, Biaya Taksi dan Transport Lokal: Rp59,98 juta.

Aktivis Garuda Wicak Sakti Kabupaten Batu Bara, Fauzi, menyampaikan arah anggaran ini yang dinilai tidak hanya tak berpihak kepada rakyat, tapi juga mencederai arahan Presiden, jelas Fauzi. Sabtu (03/05/2025),

“Presiden kita sedang bicara efisiensi, sedang menekan pemborosan, sementara di Pemkab Batu Bara malah sibuk memoles anggaran perjalanan dinas seperti sedang menyiapkan liburan kolektif.

Ini bukan hanya pemborosan, ini perlawanan diam-diam terhadap semangat Presiden Prabowo,” tegas Fauzi.

Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki puluhan rumah tidak layak huni, atau memperkuat layanan kesehatan dasar yang hingga hari ini masih dikeluhkan masyarakat pelosok Desa,

Sebagai perbandingan, Fauzi apresiasi gerakan gotong royong yang dilakukan warga melalui organisasi PPD Titi Merah, yang tanpa anggaran negara justru berhasil membedah satu unit rumah milik bu Yusnidar, warga Dusun II, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, yang memiliki lima anak.

Kegiatan ini rampung pada Rabu, 2 Mei 2025, yang lalu dengan bermodalkan kebersamaan dan niat baik mereka mampu memberikan kebahagiaan pada bu Yusnidar warga Dusun II, Desa Guntung,

“Rakyat sibuk bergotong royong membedah rumah saudaranya, Pemkab sibuk membedah SPPD. Inilah kontrasnya, rakyat bergerak karena hati, pejabat bergerak karena honor,” ucap Fauzi.

Fauzi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk turun tangan memeriksa detail anggaran perjalanan dinas tersebut, agar tidak menjadi ruang basah bagi penyimpangan dikemudian hari.

“Ini bukan lagi soal etika, tapi soal keberpihakan, kalau kepala daerah masih memelihara budaya jalan-jalan pakai APBD, maka jangan heran kalau kepercayaan publik terkikis,” tutupnya. (End)

Berita Terkait