Batubara

APBD Mengalir ke Gorden dan Perawatan Mobil Dinas, Bukan ke Jalan Rakyat

post-img
Foto : Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Kampung Kebun Kelapa, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Batu Bara, Senin (28/4/2025)

LDberita.id - Batubara, Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Kampung Kebun Kelapa, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Batu Bara, Senin (28/4/2025),

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera memperbaiki ruas jalan Ujung Kubu menuju Sei Balai yang rusak parah sejak dua tahun terakhir.

Kerusakan jalan itu dinilai membahayakan keselamatan warga serta menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan anak - anak Batu Bara.

Sebaliknya, Pemkab Batu Bara justru mengalokasikan anggaran yang besar untuk pemeliharaan kendaraan dinas dan pengadaan interior kantor.

Aktivis Garuda Wicak Sakti Kabupaten Batu Bara, Fauzi, saat diminta tanggapan terkait aksi warga tersebut menyatakan bahwa kerusakan jalan tersebut bisa diperbaiki kapan saja jika pemerintah daerah serius.

Apalagi yang kita dengar dari aksi massa tadi bahwa lubang jalan yang menganga hingga kedalaman 50 - 100 sentimeter membuat kendaraan bermotor kerap terperosok, terutama saat musim hujan.

"Anak-anak kami mau sekolah pun harus menantang bahaya, dagangan kami di pinggir jalan terpaksa tutup karena tak ada pembeli. Ini kerugian yang nyata," ujar Fauzi

Menurut Fauzi, ruas jalan itu vital sebagai jalur penghubung antar-kecamatan dan akses utama menuju pasar dan sekolah. Namun, hingga kini, belum ada perbaikan berarti dari pemerintah daerah Batu Bara.

Aktivis Garuda Wicak Sakti Kabupaten Batu Bara, Fauzi, juga menyayangkan orientasi belanja Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Pada saat masyarakat menjerit akibat infrastruktur yang rusak, anggaran daerah justru difokuskan pada hal-hal yang dinilai tidak mendesak.

Data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) menunjukkan, Pemkab Batu Bara mengalokasikan, diantaranya sebesar Rp91.000.000, untuk pembelian gorden kantor Bupati, Rp115.000.000, untuk pengadaan gorden elektrik, dan Rp436.540.000, untuk pemeliharaan kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, serta pimpinan DPRD Batu Bara.

"Seharusnya prioritas anggaran adalah keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya sendiri, bukan kenyamanan pejabat," tambah Fauzi.

Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Arifuddin Harahap, menilai, kebijakan semacam ini bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam.

Pasal 282 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan anggaran daerah difokuskan pada pelayanan dasar.

Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menegaskan pemanfaatan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jika prioritas anggaran lebih banyak pada belanja rutin non-esensial ketimbang memperbaiki infrastruktur vital, maka ini bentuk pelanggaran moral terhadap amanat konstitusi," ujar Arif.

Pemerintah Diminta Evaluasi

Aktivis Garuda Wicak Sakti Kabupaten Batu Bara, Fauzi, meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian untuk segera menginstruksikan perbaikan jalan tersebut dalam waktu dekat.

"Masyarakat tidak butuh jalan mulus untuk mobil mewah para pejabat, mereka hanya butuh jalan aman untuk anak - anak sekolah dan mencari nafkah bagi masyarakat sekitar," kata Fauzi.

Terlihat aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Resor Batu Bara, dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara berjanji akan segera merialisasikan terkait tuntutan warga tersebut." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait