LDberita.id - Batubara, Pemkab Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kabupaten Batu Bara terus melakukan menitoring dan penelusuran terhadap rumah tak layak huni, ujar Jasmi Assayuti di lima Puluh, Senin (10/07/2023).
Pada tahun 2023 ada sebanyak 330 unit rumah masyarakat Batu Bara yang tidak layak huni mendapat bantuan dari pemerintah Batu Bara, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten Batu Bara dan bantuan dari Provinsi Sumatra Utara (Provsu).
“Program RTLH ini adalah salah satu upaya untuk mendorong ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Batu Bara,” ujar Jasmi yang juga Pengurus PCNU Batu Bara tersebut.
Jasmi menerangkan, sebanyak 330 unit rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 151 desa yang di Kabupaten Batu Bara. Para penerima bantuan mendapatkan bantuan berupa dana peningkatan kualitas rumah senilai Rp 17,5 juta. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 15 juta dan pembayaran upah tukang Rp 2,5 juta.
Kita berharap pada tahun 2024 kedepan Plt. Kadis Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Batu Bara Frans Sahala Siregar bisa lebih memaksimalkan pembanguan RTLH di Batu Bara supaya tidak ada warga yang memiliki rumah yang tak layak di huni" pintanya.
Sedangkan Pada tahun 2023 ini, Pemkab Batu Bara memprioritaskan program renovasi rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram." pungkasnya. (End)
.jpg)





