LDberita.id - Batubara, Selama bertahun-tahun, petani di Batu Bara telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi kritis tanggul Sungai Dalu-dalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Dinas Pertanian.
Ketidakmampuan pemerintah daerah untuk merespons dengan cepat dan efektif tidak hanya menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat petani, tetapi juga menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya." ucap Praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, Rudi Harmoko. SH, pada, Rabu (10/07/2024).
Rencana penanganan perbaikan tanggul Sungai Dalu-dalu yang baru saja disusun pada 10 Juli 2024 di Aula Kantor Bupati, dengan menghadirkan Sekda Norma Deli Siregar dan berbagai pejabat lainnya, terasa seperti tindakan yang terlambat.
Bagaimana mungkin keluhan yang sudah lama disampaikan oleh masyarakat petani baru mendapatkan perhatian serius setelah tanggul tersebut hampir jebol dan menimbulkan ancaman banjir besar yang dapat merendam Desa Suka Raja?
Keterlambatan dalam menangani masalah ini sudah berdampak langsung pada kehidupan petani. Aliran air yang terhambat telah menyebabkan kerugian besar, dengan sawah-sawah yang tidak bisa diairi secara optimal.
Dalam rapat tersebut, dibahas juga perbaikan pintu Bendungan Sungai Cinta Maju/Cinta Damai dan normalisasi Sungai Gambus.
Pertanyaannya adalah, mengapa semua ini baru dibahas sekarang? Apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan instansi terkait selama ini?
Sekda Norma Deli Siregar menyebutkan bahwa alat berat telah diturunkan dan bantuan CSR dari perusahaan-perusahaan setempat telah diminta.
Namun, ini tidak cukup untuk menutupi fakta bahwa tindakan tersebut seharusnya dilakukan jauh lebih awal.
Permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pondasi cerucuk dari batang pohon kelapa dan sand bag (kantung pasir) adalah langkah yang seharusnya diambil sejak dulu, bukan ketika situasi sudah sangat kritis.
Kepala UPTD PUPR Tanjung Balai, Zivo Madresty, menjelaskan bahwa desain perbaikan telah disiapkan dan dana akan segera dikucurkan tahun ini.
Namun, hal ini hanya menambah daftar panjang dari janji-janji yang belum terealisasi, sementara para petani terus menderita akibat kelambanan birokrasi.
Pesoalan ini bukan hanya untuk mengingatkan, tetapi juga untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Dinas Pertanian agar segera berbenah.
Kebijakan dan tindakan yang responsif serta proaktif sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini.
Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi dan mendukung masyarakat petani yang telah lama terabaikan." tandasnya. (Boy)