Sumut

Soekarno Dan Pancasila: Menanamkan Ideologi Budaya Kebangsaan Putra Sang Fajar

post-img
Foto : Oleh Dr. Aminuddin, S.Sos, MA Praktisi Politik dan Pendidikan Sumatera Utara.

LDberita.id - Dalam bukunya Ign. Gatut Saksono, Pancasila Soekarno telah di rangkum bahwa sebelum Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila sudah melewati banyak tahapan untuk menjadi dasar negara bagi bangsa Indonesia.
Pembentukan Pancasila berawal dari sidang pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945) yang menghasilkan 3 rumusan/rancangan awal dari Pancasila, yang kemudian rancangan tersebut dibahas lebih lanjut oleh Panitia Sembilan (22 Juni 1945) yang menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), dan 18 Agustus 1945 PPKI merumuskan ulang Sila Pertama Pancasila yang semula berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Tentu perjuangan Pancasila untuk tetap menjadi dasar negara tidak sampai di situ saja. Setelah diresmikannya, Pancasila masih mendapatkan penolakan dari Gerakan-gerakan kelompok-kelompok tertentu yang ingin menggantikan Pancasila dengan paham kelompok meraka, seperti Gerakan pemberontakan DI/TII dan hingga puncaknya adalah pemberontakan G30S/PKI pada 1965, yang dimana setelah selesainya pemberontakan itu pada 1 Oktober 1965 Pancasila masih berdiri kokoh sebagai dasar negara dan 1 Oktober di peringati sebagai hari Kesaktian Pancasila.
Dalam upaya penyegaran pemahaman dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila untuk menangkal berjangkitnya beragam ancaman yang ekstrem. Dengan menguatkan nilai-nilai Ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan yang berprikemanusiaan, serta demokrasi permusyawaratan yang berorientasi keadilan sosial, Indonesia akan mampu menghadapi perkembangan baru.
Untuk memperdalam pemahaman, penghayatan, dan kepercayaan akan keutamaan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila dan kesalingterkaitannya satu sama lain, untuk kemudian diamalkan secara konsisten di segala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan pengakaran ideologi, demi membuat Pancasila tegar, efektif, dan menjadi petunjuk bagaimana negara ini ditata-kelola dengan benar.
Pengakaran Pancasila yang dimaksudkan ialah dengan mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, mengembangkan Pancasila sebagai sebagai pedoman menggali ilmu, mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial, menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara.
Proses pengakaran itu dimaksudkan untuk membuat Pancasila menjadi lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, sanggup memenuhi kebutuhan praktis atau pragmatis dan bersifat fungsional.
Biografi Singkat Soekarno
Soekarno dilahirkan pada tanggal 6 Juni 1901 di Blitar, Jawa Timur. Soekarno yang akrab di panggil Bung Karno memiliki nama kecil yaitu Kusno Sosrodiharjo. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya, Jawa Timur. Ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai berasal dari Buleleng, Bali. Bung Karno adalah benar-benar menjadi putera Sang Fajar.
Disebut putera Sang Fajar karena beliau lahir pada saat itu ada dua macam fajar yang terjadi yaitu fajar yang sedang menyingsing ketika Bung Karno lahir, dan fajar abad baru 1901. Falsafah orang Jawa menyebut bahwa seseorang yang lahir pada saat fajar menyingsing hingga matahari terbit adalah ditakdirkan menjadi orang besar, orang yang akan menjadi pemimpin kaumnya. (lihat Cindy Adam, Penyambung Lidah Rakyat).
Gelora kebangsaan dan interaksi politik Soekarno semakin berkembang dan matang setelah ia melanjutkan studinya ke Technische Hogeschool (ITB) di Bandung pada tahun 1920. Selama lebih kurang 6 tahun belajar di sekolah tersebut, ia kemudian berhasil mendapat gelar insinyur 25 Mei 1926.
Saat di Bandung, Soekarno berinteraksi dengan Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker yang saat itu merupakan pimpinan organisasi Indische Partij. Selain itu, disamping banyak membaca buku berkaitan dengan politik dan ideologi karya para cendikiawan Barat (terutama yang bealiran sosialis), ia juga banyak dipengaruhi para pemikir Islam, dalam dan luar negeri terutama melalui bacaan.
Pembahasan
Soekarno menyatakan bahwa beliau hanyalah sebagai perumus dan bukan pencipta Pancasila. Sebab, Pancasila telah ribuan tahun terkandung dalam hati rakyat Indonesia. Pancasila itu telah lama tergurat pada jiwa bangsa Indonesia. Pancasila adalah corak dan karakter bangsa Indonesia. Pancasila tidak lepas dari eksistensi manusia Indonesia.
Soekarno sebagai tokoh penggali Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia tercantum baik dalam beberapa dokumen sejarah maupun dalam Peraturan Perundangan Negara Indonesia. Sebagaimana yang telah dirangkum oleh Gatut Saksono bahwa pokok-pokok pikiran dari pidato Soekarno yang mengemukakan pendapatnya tentang Dasar Negara Indonesia merdeka disebutkan di depan Ketua Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam Pidato 1 Juni 1945.
Kemudian Soekarno memaparkan pandangannya mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Pada urutan pertama disebutkan dasar "kebangsaan". Sebagai dasar kedua disebutkan internasionalisme, dasar ketiga yang dikemukakan oleh Soekarno adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.
Dasar yang keempat adalah kesejahteraan, dan Akhirnya dasar kelima diutarakan oleh Soekarno yaitu prinsip Ketuhanan.
Penanaman Ideologi Budaya Kebangsaan Melalui Nilai-Nilai Pancasila Baru-baru ini terjadi isu tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh anggota DPR RI. Saat ini belum ada undang-undang sebagai landasan hukum yang mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diperlukan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Salah satunya Pasal 7 RUU HIP yang menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah Trisila yang terkristalisasi dalam Ekasila.
Berubahnya Pancasila menjadi trisila lalu menjadi ekasila yakni gotong Royong secara nyata dianggap sebagai upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri. Menurut penulis, butir-butir kelima sila Pancasila yang di gali oleh Soekarno sudah tertanam di sanubari rakyat Indonesia sejak Indonesia merdeka dan sudah mendarah daging serta menjadi watak untuk rakyat Indonesia.
Tentu saja RUU HIP menuai sejumlah tanggapan dan polemik dari berbagai tokoh. Salah satu dimensi gerakan pembudayaan, yang juga berarti pengamalannya dalam kehidupan nyata, adalah pengembangan pemikiran tentang nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang relevan dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman, tetapi tetap berada dalam kerangka paradigma atau kandungan hakekat yang sesungguhnya.
Sejalan dengan itu pengembangan pemikiran itu bukanlah dimaksudkan untuk merubah atau merevisi, apalagi menggantinya. Justru yang ingin dicapai adalah untuk memperkuat, mempermantap dan mengembangkan penghayatan, pembudayaan dan pengamalannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Melalui pengembangan pemikiran tantang Pancasila dan UUD 1945 seperti itu diharapkan bangsa Indonesia akan dapat melahirkan dan mengembangkan gagasan, konsep-konsep dan bahkan teori-teori baru dalam berbagai bidang kehidupan yang bersumber dari ideologi dan konstitusi bersama, serta pada waktu yang sama berhasil pula menguatkan relevansinya dengan realita perkembangan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman.
Simpulan
Ideologi Pancasila seharusnya menjadi sebuah garis pandangan bagi setiap warganegaranya menghadapi fenomena yang terjadi baik dari luar maupun dalam negeri.
Dalam membumikan Pancasila, pokok-pokok yang harus dilakukan dari masa ke masa yaitu Pemahaman nilai Pancasila, yakni tetap mengokohkan semangat untuk menggali nilai-nilai Pancasila yang berkebangsaan, berdaulat, adil dan makmur dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman untuk kemajuan Indonesia.
Pancasila merupakan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia sebab Pancasila merupakan suatu kepercayaan yang dianggap satu-satunya ideologi yang paling tepat dalam menjalan sistem kenegaraan Republik Indonesia.
Pancasila merupakan science of ideas dari Founding Father dan tokoh-tokoh nasional yang terlibat dalam penyusunan Ideologi Pancasila tanpa terkecuali. Pancasila merupakan Lima dasar disepakati bersama oleh bangsa Indonesia melalui Founding Father yang harus dijalankan bangsa Indonesia dalam sistem kehidupan sosial maupun sistem kenegaraan. Karena Pancasila adalah pondasi berdirinya Negara Indonesia.

Berita Terkait