Batubara

Sekda Batu Bara Siap Jalankan Kebijakan Bupati Terpilih, ASN Wajib Pakai Baju Teluk Belanga Setiap Jumat

post-img
Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, saat menghadiri membukaan Pesta Tapai, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Sabtu (8/2/2025) malam

LDberita.id - Batubara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, SE., MM., menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Bupati Batu Bara terpilih periode 2025-2030, H. Baharudin Siagian, SH., M.Si., yang mewajibkan penggunaan baju teluk belanga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN setiap hari Jumat.

Instruksi ini disampaikan oleh H. Baharudin saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Pesta Tapai 2025 yang digelar di Dusun Pesta Tapai, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Sabtu (8/2/2025), malam

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, serta sejumlah tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan masyarakat setempat yang memeriahkan tradisi tahunan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Norma Deli Siregar menegaskan bahwa baju teluk belanga memiliki nilai historis dan budaya yang kuat bagi masyarakat Melayu di Batu Bara.

Oleh karena itu, penggunaan baju tradisional ini di lingkungan pemerintahan setiap hari Jumat diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal sekaligus menanamkan rasa bangga terhadap warisan leluhur.

"Sebagaimana kita ketahui, baju teluk belanga adalah pakaian adat budaya Melayu Batu Bara yang kerap digunakan dalam berbagai agenda resmi dan acara adat. Melalui kebijakan ini, kita ingin melestarikan dan memperkenalkan lebih luas pakaian tradisional kita kepada generasi muda," ujar Sekda Norma.

Lebih lanjut, Sekda Batu Bara menyampaikan bahwa instruksi ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh ASN dan non-ASN, termasuk di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batu Bara, melalui surat resmi.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan setelah Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih, H. Baharudin Siagian dan Syafrizal, SE., M.AP., resmi dilantik yang direncanakan pada Februari 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan tradisi leluhur.

Dengan mewajibkan pemakaian baju teluk belanga, diharapkan tidak hanya ASN dan pegawai pemerintah yang ikut serta, tetapi juga masyarakat luas dapat lebih mengenal dan mencintai budaya Batu Bara, jelasnya

Instruksi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Tokoh adat dan masyarakat setempat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bupati terpilih dan Sekda Batu Bara, mengingat banyak budaya daerah yang mulai tergerus oleh modernisasi.

Salah satu warga Desa Dahari Selebar, Rizal, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu. "Kami sangat mendukung langkah ini karena selain menjaga budaya, juga menjadi identitas yang memperkuat jati diri masyarakat Batu Bara," ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, serta menjadi daya tarik budaya yang bisa dikembangkan dalam sektor pariwisata daerah.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus mengedepankan kebijakan yang mengangkat nilai budaya serta meningkatkan kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat." tandasnya. (End)

Berita Terkait