Hukum

Rudy Harmoko: Penangguhan Tersangka Suap PPPK Batubara Langgar Prinsip Equality Before the Law

post-img
Foto : Rudy Harmoko SH, Sekretaris DPC LBH Ferari Batubara

LDberita.id - Batubara, Rudy Harmoko SH, praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC LBH Ferari Batubara, secara resmi meminta Bapak Kapolri untuk mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.

Hingga kini, kasus yang telah berjalan hampir lima bulan tersebut belum mencapai tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap), dan belum ada penetapan tersangka utama.

Rudy mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh Polda Sumatera Utara, di mana empat tersangka yakni AH, DT, RZ, dan FZ, yang merupakan adik dari mantan Bupati Batubara Zahir, telah diberikan penangguhan penahanan dengan alasan yang belum jelas.

"Penangguhan ini jelas mencederai rasa keadilan dan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara," tegas Rudy.

Rudy meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut beserta Dirreskrimsus dan Wadirreskrimsus Polda Sumut, yang menurutnya belum berhasil menetapkan otak intelektual di balik kasus ini.

Ia menduga bahwa Kapolda Sumut dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, sehingga Mabes Polri perlu turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mendukung Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Korupsi adalah musuh kita bersama karena merupakan kejahatan luar biasa," kata Rudy kepada wartawan di Pong Cafe, Desa Tanah Merah, Rabu malam (15/6/24).

Sebagai praktisi hukum yang mengikuti perkembangan kasus PPPK Batubara sejak awal, Rudy sangat menyayangkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus suap seleksi PPPK Batubara tahun 2023.

Ia mengkritisi penyidik Polda Sumut yang dinilainya tidak transparan dalam penanganan perkara ini. "Kalau ini benar, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum khususnya di Sumatera Utara," ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa LBH Ferari akan terus menelusuri kasus ini hingga terang benderang. Mengingat adanya potensi konflik kepentingan karena melibatkan adik mantan Bupati Batubara, Rudy mendesak agar kasus ini benar-benar menjadi prioritas yang ditangani oleh Mabes Polri.

"Kami tidak ingin ada konflik kepentingan yang mengaburkan proses penegakan hukum.

Kasus ini harus menjadi prioritas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu," tutup Rudy.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif.

Permintaan pengambilalihan oleh Mabes Polri diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait