Hukum

Rudi Harmoko. SH: Tekankan Pentingnya TPPU dalam Kasus Suap PPPK Batu Bara Untuk Pengembalian Kerugian Negara

post-img
Foto : Rudi Harmoko. SH., Praktisi Hukum Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Dalam upaya mengatasi kasus suap dalam pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 yang melibatkan mantan Bupati Batu Bara, Zahir, Rudi Harmoko, SH, seorang praktisi hukum di Batu Bara, mengungkapkan perlunya penerapan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Rudi Harmoko, strategi ini sangat penting untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti aliran dana hasil tindak pidana hingga ke semua pihak yang memperoleh manfaat, serta memaksimalkan pengembalian kerugian negara. katanya, Rabu (31/07/2024).

"Penegakan hukum terhadap kasus suap ini tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi harus diperluas untuk mencakup semua pihak yang menerima manfaat dari hasil kejahatan tersebut," tegas Jaemoko.

Ia menekankan bahwa dengan menerapkan ketentuan TPPU, pihak berwenang dapat melacak dan menyita aset-aset yang diperoleh secara ilegal, sehingga dapat mempercepat proses pengembalian kerugian negara.

Rudi juga menambahkan bahwa penerapan TPPU akan memberikan dampak positif dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

"Ini adalah langkah strategis yang dapat mengurangi dampak finansial dari tindak pidana dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.

Dalam konteks kasus ini, dimana mantan Bupati Zahir diduga terlibat dalam suap pengadaan PPPK, penerapan TPPU diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai aliran dana dan memfasilitasi pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana tersebut.

Ke depannya, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh baik dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang," tandasnya. (Boy)

Berita Terkait