LDberita.id - Batubara, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kembali menjadi sorotan publik usai Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025 - 2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP menyampaikan bahwa dokumen ini merupakan penjabaran visi misi kepala daerah yang selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara. Senin (23/06),
Namun, di tengah presentasi penuh retorika visi “BAHAGIA” Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil suara kritis justru datang dari pengamat sosial Batu Bara, Ramli Sinaga, yang menilai bahwa RPJMD kerap kali menjadi ritual lima tahunan yang indah di atas kertas, namun hampa dalam implementasi, ujar Ramli pada. Selasa (24/6/2025),
"Setiap lima tahun kita bicara perencanaan jangka menengah seolah-olah sedang menulis masa depan emas. Tapi faktanya, jalan petani di Pematang Jernang saja, yang menjadi sentra produksi pangan seperti padi dan cabai, masih saja tak tersentuh perbaikan. Itu bukan daerah terpencil, itu adalah urat nadi ketahanan pangan kita," ucap Ramli.
Dengan anggaran Pemkab Batu Bara yang telah menembus Rp1 triliun lebih, menurutnya, tidak ada alasan logis dan etis bagi pemerintah daerah untuk terus membiarkan infrastruktur dasar seperti jalan pertanian dalam kondisi memprihatinkan.
Ramli mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat hukum yang memiliki kekuatan konstitusional. Berdasarkan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
RPJMD wajib memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, dan program prioritas yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
"Jika RPJMD hanya menghasilkan brosur yang bagus, tetapi tak bisa mengantar petani melintasi jalan berlumpur, maka kita sedang gagal secara moral, bukan hanya administratif," tegas Ramli.
Ia menilai, visi “BAHAGIA” yang diusung Pemkab Batu Bara akan menjadi ironi jika tidak dibarengi dengan keberpihakan anggaran dan pelaksanaan program nyata di lapangan.
“Kita sudah terlalu kenyang dengan narasi. Sekarang rakyat butuh keadilan pembangunan yang bisa dirasakan di roda sepeda motornya, di keranjang panennya, dan didapur rumahnya.”
Ramli pun menegaskan bahwa evaluasi RPJMD sebelumnya seharusnya menjadi cermin objektif, jika masih ada jalan desa rusak parah, angka kemiskinan stagnan, dan fasilitas dasar tertinggal, maka ini bukan soal kurangnya rencana, tapi lemahnya pelaksanaan dan pengawasan.
“Jangan salahkan rakyat kalau mereka sinis terhadap janji pembangunan, karena yang mereka lihat dari tahun ke tahun hanyalah spanduk, pidato, dan lubang jalan yang makin dalam,” tutupnya. (Boy)
.jpg)





