Hukum

Polres Batu Bara Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar, Apakah Pemkab Akan Memberikan Penghargaan?

post-img
Foto : Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi saat gelar Press Release, Jumat (30/8/2024)

LDberita.id - Batubara, Keberhasilan Polres Batu Bara dalam mengungkap peredaran narkotika skala besar kembali menjadi sorotan. Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram shabu, 21 kilogram daun ganja, dan 3 butir pil ekstasi.

Dua pelaku, Irwan (48) asal Simalungun, dan Iswandi (52) asal Aceh, kini tengah menjalani proses hukum yang ketat. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Batu Bara.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polres Batu Bara tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Pelaku pertama, Irwan, seorang wiraswasta dari Simalungun, ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX. Dalam penggeledahan, petugas menemukan shabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna hitam.

Sementara itu, pelaku kedua, Iswandi, warga Desa Keurembok, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap di Desa Pare-pare dengan barang bukti 21 kilogram daun ganja kering yang dibungkus rapi dalam koper hitam.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat sosial Batu Bara, Ramli Sinaga. Sabtu (31/8/2024)

Ia menilai, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba besar seperti ini tidak hanya patut diapresiasi dari masyarakat, tetapi juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Sinaga berharap Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, dapat memberikan penghargaan atau bentuk kontribusi lainnya kepada Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka.

“Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sebesar ini jelas menunjukkan kerja keras dan keberanian aparat dalam menjalankan tugasnya.

Sudah sepatutnya Pemkab Batu Bara, khususnya Pj Bupati, memberikan apresiasi nyata, baik itu dalam bentuk penghargaan resmi atau dukungan lain yang dapat meningkatkan motivasi aparat,” ujar Ramli

Menurut Sinaga, apresiasi dari Pemkab Batu Bara tidak hanya akan meningkatkan semangat kerja aparat kepolisian, tetapi juga akan menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.

“Ini penting agar masyarakat juga merasakan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Di tengah maraknya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius di berbagai daerah, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Ramli Sinaga berharap agar keberhasilan Polres Batu Bara ini menjadi momentum bagi Pemkab Batu Bara untuk lebih proaktif dalam mendukung dan memberikan penghargaan kepada para aparat yang berprestasi.

Dengan adanya penghargaan atau bentuk kontribusi lainnya dari Pemkab Batu Bara, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum lainnya di daerah untuk terus berjuang memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat.

Bagaimanapun juga, keberhasilan dalam memberantas narkoba tidak hanya menjadi kemenangan bagi aparat, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Batu Bara yang mendambakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari pengaruh narkotika." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait