Sumut

Polisi Dikeroyok Saat Tangkap Bandar Narkoba di Mandailing Natal

post-img
Foto : Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar

LDberita.id - Anggota Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dikeroyok saat menangkap tersangka bandar narkoba di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kamis dini hari, 24 Maret 2022. "Anggota Satresnarkoba atas nama Briptu Rio saat melakukan penangkapan pelaku narkoba di Lumban Dolok dikeroyok keluarga tersangka," sebut Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar.

Kondisi Briptu Rio, kata Kapolres, hanya luka ringan, dan setelah mendapat perawatan di RSU Panyabungan kondisinya sudah membaik.
"Kondisinya sudah baik-baik saja. Hanya luka-luka kecil saja. Tidak perlu dikhawatirkan. Tersangka juga sudah diamankan oleh Satreskoba Polres Madina untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Mantan Kabagops Polrestabes Medan tersebut juga menjelaskan bahwa dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,15 gram.

Tersangka AS alias JEK (26) warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina yang diamankan  diketahui merupakan tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Madina.
Sementara itu Kasatpol PP Madina melalui Kabid Penertiban Umum (Trantibum) Ismail Saleh Dalimunthe, membenarkan JD merupakan anggota Satpol PP Madina, namun bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN).
"Benar, dia memang anggota kita. Tapi bukan pegawai negeri. Dia termasuk tenaga honorer di Satpol PP,".jawab Ismail singkat via WhatsApp.

Kasus pengeroyokan anggota Satresnarkoba Polres Madina bermula ketika beberapa anggota berusaha untuk mengamankan terduga JD yang sudah menjadi target operasi.
Ketika akan diamankan, anggota Satreskoba ini dihadang dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga kuat keluarga tersangka.

Akibat pengeroyokan tersebut, anggota Satreskoba harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka ringan. Meski mengalami luka-luka dan kalah jumlah, anggota Satreskoba Polres Madina berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JD yang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Madina dan menyita paket sabu seberat lima gram.

Dihadapan petugas, JD mengaku sudah satu tahun mengedarkan sabu. Dia mengelak menjual sabu kepada pegawai di lingkungan kerjanya, dan hanya menjual sabu di kampungnya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. (Ss/Tn)

Berita Terkait