LDberita.id - Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batubara dibuka langsung oleh ketua DPRD Batubara M. Safi'i, di ruang Paripurna DPRD Batubara, Lima Puluh, Senin (01/03/2021).
Rapat paripurna istimewa digelar untuk mengganti anggota DPRD kabupaten Batubara yang telah meninggal pada waktu yang lalu. Hal ini bedasarkan undang undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE , unsur Forkopimda Batubara, para kepala OPD dan wakil Ketua TP PKK Batubara.
Dalam sambutan Bupati Batubara yang di wakili oleh Wakil Bupati menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya anggota DPRD Batubara atas nama alm. Ajijul Mukahar (Fraksi PPP) dan alm. Saut Sihaan (Fraksi Demokrat).
Dan mengucapkan selamat bertugas kepada Heri Suhandani ( Fraksi PPP) dan Syahril (Fraksi Demokrat), sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batubara periode 2019 - 2024.
Semoga kedepannya Bapak anggota DPRD pengganti antar waktu dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinegeritas pemkab Batubara dengan dewan legislatif Batubara untuk mencapai tujuan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batubara." Tutup Oky Iqbal. (Am)
.jpg)





