Politik

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan Final MK

post-img
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

LDberita.id - Jakarta, Rencana pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dipastikan batal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan tersebut akan ditunda hingga sekitar 12 hingga 14 hari, dengan estimasi antara 17 hingga 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil menyusul adanya sidang gugatan hasil Pilkada 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi. Kalau dihitung sejak tanggal 5 Februari, yakni putusan terakhir MK, maka perkiraan pelantikan bisa dilakukan pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025," ujar Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025), dikutip dari KompasTV.

Pemerintah saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta MK untuk menentukan jadwal resmi pelantikan. "Tanggal pastinya akan diputuskan oleh Bapak Presiden, karena jadwal dan tata cara pelantikan diatur dalam peraturan presiden," tambah Tito.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah bersepakat untuk melantik kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada pada 6 Februari 2025. Namun, dengan adanya perkembangan terbaru terkait sidang di MK, pemerintah menilai perlu menyesuaikan jadwal agar pelantikan berlangsung tanpa kendala hukum.

Penundaan ini mempengaruhi sejumlah daerah yang telah bersiap menyambut kepemimpinan baru. Beberapa pihak menyampaikan kekhawatiran bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah dapat berimplikasi terhadap stabilitas pemerintahan daerah.

Pengamat politik dari Indonesian Political Review, Agus Setiawan, menilai bahwa langkah pemerintah cukup beralasan mengingat pentingnya kepastian hukum sebelum pelantikan dilakukan.

"Pelantikan kepala daerah harus dilakukan dalam kondisi yang bersih dari potensi gugatan hukum. Jika dipaksakan sebelum putusan MK, bisa menimbulkan ketidakpastian politik di daerah," ujarnya.

Di sisi lain, beberapa kepala daerah terpilih berharap agar keputusan ini tidak berlarut-larut. "Kami memahami alasan pemerintah, tapi harapan kami proses ini bisa dipercepat agar roda pemerintahan daerah bisa segera berjalan dengan pemimpin definitif," kata salah satu kepala daerah terpilih yang enggan disebutkan namanya.

Dengan penundaan ini, masyarakat kini menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pelantikan yang pasti. Keputusan final akan diambil setelah pemerintah menyelesaikan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait dan mendapat arahan dari Presiden. (tim)

Berita Terkait