Batubara

PC NU Batubara Menolak Perpres Investasi Miras, Jangan Menghalalkan Yang Suda di Haram Tuhan

post-img
Foto : Wakil ketua PC NU Batubara, Jasmi Assayuti, SH.MH

LDberita.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Batubara secara tegas menolak adanya rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras untuk dilegalkan,"Ungkap wakil ketua PC NU Batubara Jasmi Assayuti, SH.MH, kepda awak media melalui pesan Whatsapp nya, Senin (1/03/2021).

Jasmi menegaskan bahwa di dalam Al-Quran suda jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudarat ketimbang manfaatnya seperti yang suda dijelaskan didalam Al-qur'aan surat Al-Baqarah ayat 195, (dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan).

"Saya sangat tidak setuju dengan adanya Perpres tersebut terkait investasi miras karena akan menimbulkan keresahan masyarakat banyak serta akan merusak para generasi muda kedepan, Setiap benda yang suda diharamkan allah tidak akan bisa dirobah menjadi halal apalagi yang namanya memabukan (Miras) suda pasti diharamkan tegas Jasmi.

Kita berharap setiap kebijakan pemerintah itu harusla mendatangkan kemaslahatan ummat bagi semua masyarakat dan bukan sebaliknya yang bisa merusak generasi penerus bangsa yang kita cintai ini, “Karena agama suda tegas melarang maka seharusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol yang memabukan, ujar Pengasuh Aswaja Batubara tersebut.

"Karena bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan dari minuman keras harus dicegah dan tidak boleh ditoleransi kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini terlaksana maka jangan salahkan kalau nantinya bangsa kita kedepan akan rusak,” ucapnya.

"Sebagaimana diketahui bahwa, Bapak Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam Perpres tersebut adalah pembukaan keran investasi miras dalam aturan itu, Investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Maka dari itu kami dari PC NU Batubara sangat tidak sepakat atas terbitnya Perpres tersebut dan tetap mendukung sikap dari kiyai - kiyai NU kami yang ada di PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler." tegasnya. (Am)

Berita Terkait