LDberita.id - Batubara, Rapat Paripurna Pansus Anggota DPRD Batu Bara atas laporan Pertanggungjawaban LKPD T.A 2022, terkait penggunaan keuangan daerah disejumlah OPD ditemukan penggunaan anggaran program yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diragukan atas penggunaan dana APBD T.A 2022 seperti Dinas Pendidikan Batu Bara.
Rapat paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri, SS., yang dihadiri Bupati diwakili Asisten III Renold Asmara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH., dan seluruh anggota DPRD Batu Bara, Sebagai juru bicara Paripurna Pansus dibacakan dari Fraksi Partai Golkar, Rizky Aryetta, diruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, Senin (10/07).
Pansus menyampaikan, ada beberapa kegitan yang menjadi sorotan kami pada di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara diantaranya dari 11 (sebelas) Program kegiatan dengan besar anggaran pada tahun 2022 sebesar RP.316.223.814.111, dan hanya terealisasi sebesar RP.297.189.704.146, total serapan anggaran Dinas Pendidikan Batu Bara mencapai 93.98%, pada tahun anggaran 2022.
Begitu juga dengan penerimaan dana belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Batu Bara yang berjumlah sebesar RP.198.500.000, yang mana semuanya itu dipergunakan untuk program pengembangan aplikasi pencatatan dan pelaporan vaksinasi covid-19 bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didik.
Dari hasil laporan (BPK RI) Pemeriksaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara terdapat temuan kelebihan pembayaran honorarium narasumber sebesar RP. 852.000,000, dan temuan ini telah ditindak lanjuti dengan menyetorkan kepada Kas Daerah pada Tanggal 2 Mei 2023, namun pansus masi meragukan prosoalan tersebut karena ada kelalaian dibidang administrasi.
Tim Pansus memberikan rekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Batu Bara untuk melengkapi lra (Laporan Realisasi Anggaran), dengan data penggunaan BTT dan memberikan data tersebut secara tertulis kepada Tim Pansus, terhadap anggaran dinas pendidikan yang terealisasi sebesar RP. 297.189.704.146, dengan jumlah total serapan anggaran mencapai 93.98%, Pansus dapat menerima dan menyetujui, dengan catatan untuk segera melengkapi data - data yang suda rekom oleh Pansus. (End)
.jpg)





