Sumut

Pak Bupati Labusel, Sekarang Bukan Zaman Kuda Gigit Besi, Jadi Cabutlah Surat Imbauan Bernada Ancaman Itu, Kata CMM

post-img
Foto : Sekretaris Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumatera Utara Muhajir Sitorus

LDberita.id - Sekretaris Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumatera Utara Muhajir Sitorus menilai bahwa surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, terkesan bernada ancaman kepada masyarakat.

Pasalnya dalam surat imbauan tersebut Bupati Labusel meminta pangkalan dan agen untuk tidak menjual gas 3 kg bersubsidi kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin, ungkap Muhajir Sitorus dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (19/03/2022).

Bahkan dalam tembusan surat imbauan itu, Bupati Labusel mencantumkan PT Pertamina (Persero) MOR I Medan.

"Hal ini kami anggap sebagai bentuk prustasi dari Bupati Labusel yang tidak efektif meningkatkan persentase vaksinasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lalu kemudian Bupati Labusel mengeluarkan surat imbauan yang sama sekali tidak memberikan empati kepada masyarakat yang ia pimpinan," imbuhnya.

Muhajir Sitorus juga mengatakan, melakukan pemboikotan terhadap masyarakat adalah kesalahan terbesar Bupati Labusel.

"Gas LPG itu kan kebutuhan mendesak setiap masyarakat yang sifatnya sangat penting, bukan begini cara Bupati Labusel dalam mendukung program pemeritah," katanya.

"Ini namanya Bupati Labusel memancing emosi masyarakat, gas LPG subsidi 3 kg itu kebutuhan masyarakat, dalam hal ini Bupati Labusel bisa dijerat dengan UU Perdagangan," terang Muhajir.

Menurut Muhajir, mestinya Bupati Labusel tidak menunjukkan arogansinya dalam melakukan kebijakan, apalagi itu berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti gas LPG. Dengan adanya pemboikotan gas LPG bersubsidi 3 kg kepada masyarakat yang belum vaksin, sesungguhnya ini membuktikan Bupati Labusel sedang gugup dan prustasi dalam menjalankan roda pemerintahan, ujarnya.

"Soal percepatan vaksinasi Covid-19 tidak perlulah mengancam masyarakat sendiri, cukup melakukan edukasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Bukan zaman kuda gigit besi lagi kita yang hidup di negara ini, tak perlulah main ancam dengan melakukan boikot gas LPG kepada masyarakat," tukas Muhajir.

Oleh karenanya CMM Sumatera Utara meminta Bupati Labusel segera mencabut surat imbauan tersebut. Masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan, jangan ditambah lagi penderitaan mereka, anak-anak mereka butuh makan. Bagaimana kalau mereka tidak dikasih beli gas LPG, mau makan apa anak-anak mereka, pungkas Muhajir. (Ss/Jas)

Berita Terkait