LDberita.id - Simpang siur pemberitaan di media sosial tentang ketikdakhadiran Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, terjawab sudah " Kami sudah datang ke Ombudsman. Tidak ada penolakan dan tak ada pengusiran, " tegas Moraluddin Harahap, salah seorang perwakilan Rektor yang datang ke Ombudsman, Selasa (1/02/2022) di Medan.
Moraluddin Harahap adalah salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia penerimaan calon dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sumut. Moraluddin ditugaskan Rektor UIN Sumut ke Ombudsman didampingi Solahuddin Harahap, yang juga salah seorang panitia seleksi penerimaan calon dosen tetap UIN Sumut. Keduanya dinilai sangat berkompeten memberikan penjelasan tentang seleksi penerimaan dosen BLU UIN Sumut, sesuai yang diminta oleh Ombudsman RI.
Menurut Moraluddin, mereka ditugaskan mewakili Rektor ke Ombudsman karena Rektor UIN Sumut, Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA pada hari yang ditentukan Ombudsman, sedang mendampingi tim Irjen Kemenag Pusat di UIN Sumut. Moraluddin pun menceritakan kronologis pertemuannya di Ombudsman Sumut.
Sekitar pukul 15.00 Wib, kata Moraluddin, mereka sampai di kantor Ombudsman Sumut. Lalu setelah mengisi formulir yang disodorkan staf Ombudsman, mereka ditemui staf Ombudsman yang lain yaitu Mory Yana Gultom. Kepada Mory Yana, lalu Moraluddin menunjukkan surat tugas dari Rektor.
Namun, Mory menyebutkan bahwa Ombudsman minta kehadiran Rektor tidak diwakili. Kemudian Moraluddin menjelaskan bahwa Rektor saat ini sedang sibuk menerima tamu dari Pusat. Setelah keduanya berargumen, lalu disepakati Rektor akan memberikan penjelasan secara tertulis serta melampirkan dokumen yang diperlukan Ombudsman. “ Saya dan Mory sepakat kalau Rektor akan memberikan penjelasan secara tertulis, “ ujar Moraluddin.
Soal ketarangan atau penjelasan tertulis tersebut juga telah diatur dalam pasal 8 UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Dalam huruf (a) disebutkan Ombudsman berwenang meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait dengan laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.
Karena itulah, Moraluddin sangat menyesalkan adanya oknum-oknum yang membelokkan fakta-fakta dan menyebutkan bahwa Ombudsman menolak dan mengusir perwakilan Rektor. “ Padahal, antara kami dan pihak Ombudsman itu berdialog akrab dan mencari solusi. Kehadiran kami disambut baik oleh Ombudsman, “ kata Moraluddin." pungkasnya. (Jas)
.jpg)





