LDberita.id - Batubara, Momentum Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 menjadi ajang mempererat sinergi antara penegak hukum dan lembaga pendidikan keagamaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menggelar kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itqon, Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jumat (29/8/2024).
Kunjungan ini dikemas dengan kegiatan istighosah, sholawatan, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat sekitar. Mengusung tema “Ponpes Al-Itqon bersama Kejari Batubara Merajut Spirit Kebangsaan di Harlah Kejaksaan RI ke-80”, acara ini bukan hanya menumbuhkan semangat kebangsaan, tetapi juga memberikan bekal pemahaman hukum bagi para santri.
Melalui pendekatan kejaksaan ini, para santri bisa memperoleh wawasan hukum yang tidak ada di kurikulum pesantren, termasuk upaya pencegahan tindakan seperti bullying. Harapannya, kolaborasi ini terus berjalan dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
“Selain istighosah dan sholawatan, kami bersama Kejari Batubara membagikan sembako kepada 100 kepala keluarga yang membutuhkan. Semoga langkah kecil ini membawa keberkahan sekaligus menumbuhkan rasa peduli di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, SH, MH, melalui Seksi Intelijen, Reza Harahap, SH, menyampaikan bahwa kehadiran kejaksaan di tengah pesantren merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menghadirkan fungsi edukasi hukum sejak dini.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pencerahan hukum agar masyarakat, khususnya generasi muda, tumbuh dengan disiplin dan kesadaran hukum yang kuat,” tegas Reza.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan organisasi, antara lain pengurus PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Batubara, pimpinan Pondok Pesantren Al-Itqon, pengurus Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), serta pimpinan media Ladang Berita, Jasmi Assayuti. Kolaborasi lintas elemen ini mempertegas pentingnya kebersamaan dalam membangun masyarakat yang berkarakter kebangsaan, religius, dan sadar hukum." tandasnya. (End)
 
                                    .jpg)

 
                        
 
                                                         
                                                         
                                                        


 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                