LDberita.id - Batubara, Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum, Kecamatan Lima Puluh, selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh Asisten III Sekda Kabupaten Batu Bara, Plt. Kepala Bapenda beserta Sekretaris, para Kepala Bidang (Kabid), serta Kepala Subbidang (Kasubbid). Turut serta sebagai narasumber, Dr. Ahmad Yamin, S.Sos, M.Si, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Peserta yang hadir terdiri dari seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah, serta Kepala Dusun/Lingkungan se-Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya dalam pengenaan opsen PKB dan BBNKB.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen. Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme pemungutan pajak dapat lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD Kabupaten Batu Bara.
Plt. Kepala Bapenda Batu Bara dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran Camat, Kepala Desa, Lurah, dan Kepala Dusun menjadi sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.
"Sosialisasi ini bukan hanya bertujuan untuk menyampaikan regulasi terbaru, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berharap para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Plt. Kepala Bapenda Batu Bara.
Sementara itu, narasumber dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ahmad Yamin, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa digitalisasi dalam pemungutan pajak akan semakin diperluas guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya transformasi digital ini, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui sistem opsen ini, diharapkan PAD Kabupaten Batu Bara dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk selalu taat dalam membayar pajak daerah. Kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada pembangunan daerah kita, mulai dari perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya," tambah Plt. Kepala Bapenda.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Bapenda Batu Bara akan terus melakukan pendataan objek pajak kendaraan bermotor serta melakukan monitoring terhadap kepatuhan pembayaran pajak di seluruh wilayah. Pemerintah berharap dukungan penuh dari masyarakat dan para pemangku kepentingan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan optimal.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya pajak daerah semakin meningkat, sehingga Kabupaten Batu Bara dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera." tandasnya. (End)
.jpg)





