Batubara

Koordinator Formatsu Minta BPK RI Harus Jeli, Periksa LPJ Dinas Pertanian Batu Bara dengan Ketat

post-img
Foto : Koordinator Forum Masyarakat Transparansi (Formatsu), Rudi Harmoko, SH

LDberita.id - Batubara, Koordinator Forum Masyarakat Transparansi (Formatsu), Rudi Harmoko, SH, secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit ketat terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara beserta seluruh Kepala Bidang (Kabid) terkait dalam penggunaan anggaran tahun 2024.

Desakan ini muncul menyusul terbitnya Surat Pj. Bupati Batu Bara Nomor 900.1.14.3/1497/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan yang bersumber dari dana APBD dan DAK tertanggal 19 Maret 2024, serta Surat Sekretaris Daerah Nomor 900.1.14.1/3390/2024 tanggal 26 Juni 2024 tentang Percepatan Realisasi Belanja Earmark Tahun Anggaran 2024.

Namun, meskipun serangkaian kebijakan telah dikeluarkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para petani di Batu Bara masih menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari kelangkaan pupuk, tidak adanya bantuan alat pertanian yang memadai, hingga buruknya sistem distribusi subsidi.

"BPK RI harus turun langsung dan membongkar bagaimana sebenarnya Dinas Pertanian mengelola anggaran ini. Jangan hanya memeriksa LPJ yang penuh angka-angka di atas kertas, Kami ingin bukti nyata bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan petani!" tegas Rudi pada. Selasa (25/2/2025).

Anggaran Fantastis, Nasib Petani Batu Bara Tetap Buram

Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara mengelola anggaran yang terus meningkat signifikan, di antaranya.

Penanganan Stunting: Dari Rp 100.814.000 pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 507.355.000 pada tahun 2024.

Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian: Dialokasikan sebesar Rp 340.336.000.

Namun, meskipun angka ini tampak besar, di lapangan tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan oleh  petani. Banyak yang mempertanyakan ke mana sebenarnya dana ini mengalir." Apakah benar-benar digunakan untuk kepentingan petani atau hanya menjadi bancakan segelintir pejabat.

Rudi menegaskan bahwa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara serta seluruh Kepala Bidang (Kabid) yang terkait langsung dengan pengelolaan anggaran ini harus diperiksa secara ketat dan transparan. Ia menyoroti potensi ketidaksesuaian anggaran dalam beberapa aspek berikut.

Distribusi Pupuk Subsidi apakah pupuk benar-benar sampai ke petani atau hanya sekadar data administratif.

Program Bantuan Alat Pertanian, Benarkah alat pertanian didistribusikan kepada petani, atau hanya menjadi proyek fiktif.

Efektivitas Penggunaan Dana Stunting di Sektor Pertanian, Bagaimana mekanisme penyaluran dana ini apakah ada laporan dampak nyata yang dapat diverifikasi di lapangan.

"Jangan sampai ada permainan mafia anggaran di Dinas Pertanian yang hanya memperkaya pejabatnya sementara petani terus menderita. BPK RI harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan dengan benar dan transparan" tegas Rudi.

BPK RI Wajib Audit dengan Ketat Sesuai Undang-Undang

Rudi menegaskan bahwa BPK RI harus menjalankan audit ini sesuai dengan dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

BPK berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran negara, termasuk APBD dan DAK yang dikelola oleh Dinas Pertanian Batu Bara.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil audit harus diumumkan secara transparan kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. ujarnya.

Jika dalam audit ditemukan indikasi penyimpangan, maka Kepala Dinas Pertanian dan Kabid yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Formatsu menegaskan tiga tuntutan utama kepada BPK RI.

Lakukan audit lapangan terhadap Kepala Dinas dan Kabid-Kabid terkait untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Publikasikan hasil audit secara terbuka kepada masyarakat Batu Bara agar tidak ada penyalahgunaan informasi.

Jika ditemukan penyimpangan, rekomendasikan tindakan hukum agar pejabat yang terlibat tidak dibiarkan lolos begitu saja.

Kini, seluruh masyarakat Batu Bara menunggu langkah konkret dari BPK RI akankah mereka benar-benar menegakkan integritas, independensi, dan profesionalisme, atau justru hanya menyajikan laporan audit yang penuh dengan kompromi.
Petani Batu Bara menanti keadilan." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait