Batubara

Ketika Rakyat Tidur di Lantai, Pemimpinnya Nyaman di Ranjang Mewah Seharga 50 Juta

post-img
Foto : Gambar ilustrasi untuk memudahkan pemahaman pembaca

LDberita.id - Batubara, Sementara ratusan keluarga di pelosok desa Kabupaten Batu Bara masih bermalam di rumah semi permanen, ditemani bocor di musim hujan dan dinding yang nyaris roboh diterpa angin, Pemerintah Kabupaten Batu Bara justru sibuk menyediakan tempat tidur empuk seharga puluhan juta rupiah bagi kepala daerahnya.

Dalam data resmi yang tayang diSistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) per 21 Maret 2025, ditemukan fakta mencengangkan.

Terkait pengadaan 1 Set tempat tidur untuk ruang kerja Bupati Batu Bara senilai Rp50.000.000, dan 2 Set tempat tidur tambahan senilai Rp80.000.000,

Yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp130 juta dari uang rakyat hanya untuk membeli mebel tidur, bukan untuk mengentaskan kemiskinan, bukan untuk memperbaiki Puskesmas, apalagi memperbaiki rumah warga yang hampir roboh.

Anggaran tersebut tercatat dalam kegiatan Belanja Modal Bagian Umum Sekretariat Kantor Bupati. Ini Bukan Soal Tempat Tidur, Ini Soal Moralitas Anggaran.

Aktivis Garuda Wicak Sakti Kabupaten Batu Bara, Fauzi, mengatakan bahwa pemborosan seperti ini bukan hanya bentuk kebutaan nurani, tapi juga bisa menjadi indikasi pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara. Rabu (23/4/2025),

“Ini bukan soal beli tempat tidur, ini soal bagaimana seorang kepala daerah memposisikan anggaran rakyat dengan baik dan tepat sasaran, rakyat tidur di lantai papan, kepala daerahnya tidur diranjang empuk dari uang pajak mereka sendiri. Tragis bukan,” kata Fauzi.

Ia juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 4 huruf e dan g, yang menekankan prinsip efisien dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sementara itu pada, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab (Pasal 320 ayat 1).

Lalu, dimana letak kebermanfaatan pembelian tempat tidur puluhan juta itu bagi rakyat Batu Bara, ini Kantor Bupati atau Hotel Berbintang.

Ruang kerja seorang kepala daerah semestinya menjadi pusat kerja keras dan pelayanan bagi masyarakat, bukan kamar tidur dengan fasilitas mewah. Bila kepala daerah ingin kenyamanan beristirahat, negara sudah menyiapkan rumah dinas yang representatif, ujar Fauzi

"Jika ruang kerja harus difasilitasi tempat tidur sebesar 50 juta, lalu untuk tempat tidur yang dua lagi siapa yang menempatinya dengan anggaran sebesar 80 juta itu," Atau barangkali kantor Bupati sudah mulai beralih fungsi jadi hotel berbintang," ujar Fauzi.

Dalam konteks sosial-ekonomi daerah, alokasi dana sebesar Rp130 juta untuk pengadaan mebel tidur mewah sangat kontras dengan fakta di lapangan.

Masih banyak rumah warga Batu Bara yang tidak layak huni. Program bedah rumah pun belum menyentuh sebagian besar masyarakat miskin yang ada di Batu Bara.

Sementara itu, kepala daerah dan staf lainnya malah tidur lelap di atas kasur mewah yang dibiayai dari pajak rakyat yang masih bermimpi punya atap yang tak bocor.

Ketika pemimpin lebih dulu memikirkan ranjang empuknya sendiri dari pada tempat tinggal rakyatnya, maka di situlah harga nurani pemerintahan bisa diukur," Bukan dari pidato panjang di mimbar, tapi dari satu kasur empuk senilai Rp50 juta di ruang kerja seorang kepala daerah.

Rakyat Batu Bara memang tidak butuh ikut tidur di kantor bupati. Mereka hanya ingin punya rumah yang tidak ambruk dan anak-anak mereka bisa tidur nyenyak, bukan dalam dinginnya air hujan yang turun maupun angin laut yang meniup tubuh mereka." pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait