LDberita.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) saat ini tengah menggodok konsep Digital Universitydi lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) M. Ali Ramdhani, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Kemenag untuk menjawab tantangan dunia kampus di era teknologi digital.
"Salah satu konsen dari konsep Digital University adalah penekanan pada Pembelajaran Jarak Jauh. Dimana mahasiswa terdaftar di satu kampus, dapat mengikuti perkuliahan di kampus lain sesuai dengan minat dan konsen dari kampus tersebut. Konsep ini dapat kita sebut dengan modus ganda,” tutur Ali Ramdhani saat menjadi pembicara di Rapat Kerja Pimpinan IAIN Jember, di Banyuwangi, Jum’at (05/02).
“Sebagai contoh mahasiswa IAIN Jember, bisa kuliah secara online di IAIN Ponorogo, dengan segala sertifikasinya tetap di kampus mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa,” sambungnya.
Dhani,begitu ia akrab disapa, menuturkan bahwa perkembangan dunia teknologi dan perubahan sosial saat ini semakin pesat. Dunia kampus, khususnya di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dituntut mampu mengikuti perkembangannya.
Di tengah kondisi pandemi covid-19, lanjut Dhani, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan kampus PTKI sebenaranya sudah berjalan, akan tetapi tingkat efektifitasnya belum tercapai. Hal ini menurut Dhani belum adanya kebiasaan terkait PJJ.
“Jika PJJ sudah ketemu celah dan sudah menjadi kebiasaan, bukan tidak mungkin efektifitas PJJ akan kita rasakan dan hasilnya akan luar biasa. Bukankah banya orang pintar dengan belajar secara otodidak secara online, sebab teknologi bukan memisahkan orang tetapi menghubungkan,” jelas Dhani.
“Hari ini kita kita harus belajar dan menguasai teknologi. Sebab kemampuan kita akan ditakar dan diukur dari seberapa kemampuan kita dalam menghadirkan teknologi dalam hidup kita, dan hidup kita akan terwarnai oleh teknologi,” imbuh Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Walaupun mengusung Pembelajaran Jarak Jauh, Dhani berpesan agar konsep Digital University tidak boleh melupakan sistem penjaminan mutu. Menurutnya, delapan standar penjaminan mutu sesuai Undang-undang harus ada dan dan terpenuhi secara kuat.
“Standar kompetensi, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar lulusan, standar fasilitas, standar manajemen, dan standar pembiayaan harus dipenuhi. Walaupun delapan standar harus terpenuhi, dalam konsep Digital University, kita harus membangun digital culture” jelasnya.
Ia meminta para dosen untuk pintar dalam memanfaatkan ruang-ruang digital sebagai upaya transformasi ilmu. "Dengan pesatnya perkembangan digital, bukan hal yang mustahil peran dosen atau guru dalam proses transfer keilmuan akan tergantikan oleh mesin. Kondisi semacam ini tentunya perlahan akan mereduksi peran dari seorang dosen di PTKI," jelasnya.
“Jika bicara transfer ilmu, saat ini peran dosen atau guru sudah mulai tergantikan oleh dunia teknologi. Generasi sekarang, ketika ingin mengetahui sebuah cara atau mengetahui sebuah ilmu maka diarinya tinggal ketik di Google atau buka Youtube. Dapat kita pahami, bahwa peran dosen dalam hal transfer ilmu akan menjadi terpinggirkan,” sambung Ramdhani.
Mengingat perkembangan dunia yang begitu pesat, Dhani mengajak peserta yang hadir untuk selalu berdaptasi dan berivonasi. Menurutnya, inovasi akan muncul jika memiliki empat kompetensi yang harus dimiliki di abad 21, yaitu Creativity Thingking, Critical Thinking, Communication, dan Collaboration.
“Perubahan zaman adalah sesuatu yang tetap. Sehingga kita harus berubah dengan berinovasi melalui berpikir kreatif mencari model-model baru dalam mengajar serta model baru menghadapi mahasiswa,” pungkasnya. (***)
.jpg)



