LDberita.id - Kisaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan H. Saripuddin Daulay, S.Ag. MPd. didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syamsul Bahri Manurung, S.Ag. MM, melangsungkan Rapat Koordinasi dengan agenda Temu Ramah Kakan Kemenag dan Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam di Aula Masjid Raya Kota Kisaran, Rabu (22/06/2022).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kabupaten Asahan H. Zulhaidir Pinayungan, S.Ag., Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) H.Raja Dedi Hermansyah, MM.MA,dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS Se-Kabupaten Asahan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai yang pertama, wadah evaluasi kinerja penyuluh agama islam dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama, menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama.
Kedua, melaksanakan pembinaan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam untuk mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan keagamaan, mewujudkan kesejahteraan umat beragama, serta mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama.
Ketua FKPAI pada sambutannya menjelaskan bahwa peran Penyuluh Agama Islam sangat besar guna mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam keislaman dan rukun dalam keberagaman. Ketua FKPAI juga menghimbau kepada seluruh Penyuluh Agama Islam untuk saling bahu-membahu dalam upaya menghidupkan kegiatan-kegiatan islami. “Mari bersama-sama mengaktifkan tabligh akbar, gerakan subuh di masjid dan sebagainya di wilayah kerja masing-masing” tutur nya.
Kasi Penazawa pada sambutannya juga melaporkan bahwa ada 7 orang Penyuluh Agama Islam PNS dan 120 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang tersebar se-Kabupaten Asahan. Hal ini menunjukan keseriusan Kementerian Agama Kabupaten Asahan dalam upaya membimbing masyarakat menjalankan ajaran agama dengan baik dengan memberikan pemahaman Islam Wasathiyah sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian di bumi Asahan.
Kakankemenag Asahan dalam memberikan bimbingan dan arahan mengajak seluruh Penyuluh Agama Islam untuk menyamakan visi dan misi dengan berfokus pada 8 Program Spesialisasi (keluarga sakinah/perkawinan, wakaf, zakat, narkoba, pengentasan buta huruf Al Qur'an, kerukunan umat beragama, radikalisme, aliran sempalan) sehingga kehadiran Penyuluh Agama Islam menjadi jawaban ditengah-tengah masyarakat.
Kakankemenag Asahan juga menegaskan agar Kasi Penazawa memantau dan mengevaluasi keaktifan penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya dan memastikan setiap laporan kinerja dapat diserahkan tepat pada waktu nya karena laporan kinerja merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah.
Pada kesempatan yang sama Kakankemenag juga memberikan pembinaan penguatan moderasi beragama yang mana masyarakat Asahan hidup dalam kemajemukan dan keberagaman maka peran Penyuluh Agama Islam sangat dutuhkan sebagai agen moderasi beragama,
“Sebagai keluarga besar Kementerian Agama mari kita rapatkan barisan dan berjalan pada satu rel yang sama untuk mempertahankan keutuhan Indonesia dengan menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kehidupan bernegara dengan bangsa yang beragam harus menjunjung tinggi toleransi untuk menyikapi segala perbedaan sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman” tuturnya. (Roy)
.jpg)





