LDberita.id - Medan, Penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia mendapat sorotan khusus dari jajaran Kejaksaan Agung. Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H, menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara optimal dan profesional.
Arahan tersebut disampaikan Syarifuddin melalui pertemuan virtual (daring) kepada jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan konsistensi dalam setiap tahapan penanganan perkara korupsi. Rabu (13/08/2025),
“Penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah ujung tombak kepercayaan publik kepada kejaksaan. Setiap proses penyidikan dan penuntutan harus sesuai aturan, bebas dari intervensi, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegas Syarifuddin.
Ia juga mengingatkan agar setiap jajaran Pidsus bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam pengumpulan bukti, memastikan proses hukum berjalan cepat namun tepat, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat dan negara.
Arahan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Mochamad Jefry, S.H., M.H. Turut hadir para kepala seksi dan staf Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut di ruang rapat lantai II Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi nasional dalam memperkuat sinergi penegakan hukum antara Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi di daerah.
Harapannya, setiap penanganan perkara korupsi dapat memberikan efek jera bagi pelaku, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum." tandasnya. (Js)
.jpg)





