Sumut

Kejari Tapanuli Selatan Lemah Tangani Kasus Dana Hibah KNPI

post-img
Foto : Kajari Tapanuli Selatan Antoni Setiawan SH, MH saat dikonfirmasi perkembangan kasus

LDberita.id - Kejari Tapanuli Selatan dinilai lemah menangani kasus dana hibah KNPI Tapsel. Sejak awal tahun 2020 kasus ini dilaporkan, hingga saat ini belum masuk penyidikan.

Kajari Tapanuli Selatan Antoni Setiawan SH, MH saat dikonfirmasi perkembangan kasus, minta wartawan langsung konfirmasi ke Kasi Intel sebagai Penkum Kejari.

"Jika berkenan bisa konfirmasi ke Kasi Intel (Penkum Kejari)" ujar Antoni Setiawan melalui pesan singkat, Kamis 24 Pebruari 2022.
Saat wartawan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tapsel, justru dapat jawaban tidak berbeda jauh. Wartawan diminta konfirmasi langsung ke Plt. Kasi Pidsus,

"Lemah Kejari Tapsel, mau konfirmasi saja saling tuding tudingan kayak gitu, kurasa udah 86 orang ni" ujar Muhammad wartawan tv yang merasa kecewa dipinpong saat konfirmasi.

Ketua KNPI Tapsel Soal Dana Hibah: Kita Tunggu Proses Hukum

Kasus dana hibah KNPI Tapsel dilaporkan masyarakat sejak awal tahun 2020. Tahun 2021 Kajari mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 02/L:35/PD.1/11/2021.

Hingga saat ini, Kejari Tapsel sudah memeriksa 11 saksi, termasuk Bendahara KNPI Tapsel tahun 2019 Nasrul P Iskandar Siregar. 
Meski pernah sesumbar akan memeriksa semua pengurus KNPI Tapsel pada masaa itu, namun hingga saat ini Kejari Tapsel masih lemah untuk memeriksa Aswat Siregar dan Dolly P. Pasaribu sebagai ketua dan sekretaris KNPI pada masa itu. Kedua orang ini pantas diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut, sehingga wajar untuk diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, Dana Hibah KNPI Tapanuli Selatan tahun anggaran 2019 sebesar 800 juta diduga disalahgunakan untuk kegiatan fiktif dan di mark-up. (Ss/Rc)

Berita Terkait