Hukum

Kejaksaan RI Teken MoU dengan PT Utama Medical Group, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

post-img
Foto : Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun sistem peradilan yang humanis kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Utama Medical Group, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kamis (19/6/2025),

LDberita.id - Jakarta, Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun sistem peradilan yang humanis kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Utama Medical Group, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kamis (19/6/2025),

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan yustisial, khususnya dalam pengembangan Rumah Sakit Adhyaksa di berbagai wilayah. Penandatanganan ini digagas oleh Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI, dan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Pembangunan rumah sakit bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari ikhtiar besar Kejaksaan untuk memastikan hadirnya keadilan yang berpihak pada kemanusiaan, melalui layanan kesehatan yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Reda dalam sambutannya.

Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial Melalui adopsi teknologi medis terkini, pengembangan protokol berbasis evidence-based medicine, serta integrasi sistem informasi kesehatan yang modern.

Peningkatan Pelayanan untuk Publik Rumah Sakit Adhyaksa diharapkan tidak hanya melayani internal Kejaksaan, tetapi juga menjadi fasilitas rujukan bagi masyarakat umum dengan akses yang mudah dan pelayanan yang paripurna.

Pengembangan SDM Kesehatan PT Utama Medical Group akan mendukung peningkatan kompetensi tenaga medis melalui pelatihan klinis dan manajerial, guna mendorong profesionalisme dan kapabilitas layanan.

Transfer Ilmu dan Teknologi Kesehatan Kerja sama ini membuka peluang besar bagi pengembangan telemedicine, digitalisasi rekam medis, hingga laboratorium diagnostik berbasis kecerdasan buatan (AI).

Reda menambahkan, “Transformasi layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan harus berakar pada kepercayaan publik, nilai integritas, dan keberpihakan kepada pelayanan terbaik.”

Nota Kesepahaman ini juga disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Lippo Group, jajaran direksi PT Utama Medical Group, serta para Direktur Rumah Sakit Adhyaksa dari Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Hadir pula Plt. Kepala Pusat Kesehatan Yustisial, Yudi Indra Gunawan, dan sejumlah pejabat eselon dari bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Dengan semangat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, kerja sama ini menjadi pondasi penting menuju sistem layanan kesehatan Kejaksaan RI yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan, serta sejalan dengan visi penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kemanusiaan. (Js)

Berita Terkait