LDberita.id - Batubara, Ancaman terhadap tokoh pemuda Kabupaten Batu Bara, Achik Olan, oleh seorang yang diduga bandar narkoba berinisial F di Dusun VI, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, bukan hanya sekadar peristiwa kriminal biasa.
Ini adalah cerminan dari bagaimana aparat kepolisian seolah kehilangan kendali dalam memberantas kejahatan narkotika yang semakin merajalela di wilayah ini.
Peristiwa yang terjadi pada, Kamis malam (27/3/2025), ini menunjukkan bahwa para bandar narkoba merasa begitu percaya diri hingga berani mengancam seorang tokoh pemuda yang dikenal kritis terhadap peredaran narkoba.
Lebih ironis lagi, kejadian ini berlangsung di tempat yang diduga kuat sebagai sarang narkoba, yang menurut warga sekitar telah lama menjadi pusat transaksi barang haram tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
POLRES BATU BARA DI MANA?
Masyarakat Batu Bara tentu bertanya-tanya, dimana peran Polres Batu Bara dalam kasus ini," Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, kini dihadapkan pada pertanyaan besar.
Mengapa bandar narkoba masih leluasa beroperasi," Mengapa seorang tokoh pemuda yang seharusnya menjadi mitra dalam pemberantasan narkoba justru menjadi target intimidasi.
Kasus ini bukan hanya ancaman bagi Achik Olan, tetapi juga menjadi ancaman bagi semua warga Batu Bara.
Jika aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan mulai berpikir untuk mengambil langkah sendiri. Apakah kita ingin kembali ke era main hakim sendiri karena negara tidak mampu melindungi warganya.
JANGAN SAMPAI NEGARA KALAH DENGAN PENJAHAT
Sudah terlalu banyak contoh betapa narkoba telah menghancurkan generasi muda Batu Bara. Beberapa wilayah seperti Kecamatan Tanjung Tiram telah lama dikenal sebagai daerah rawan narkoba, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata yang benar-benar membuat jera para bandar.
Jangan sampai negara terlihat kalah dengan para penjahat." Jika aparat kepolisian tidak bertindak tegas dalam kasus ini, maka bukan tidak mungkin jaringan narkoba akan semakin kuat, dan masyarakat akan semakin takut untuk bersuara.
Jika seorang tokoh pemuda saja bisa diancam secara terang-terangan, bagaimana dengan masyarakat biasa.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, harus segera bertindak sebelum kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin runtuh.
Tindakan tegas harus dilakukan, bukan hanya dengan sekadar menangkap F, tetapi juga membongkar seluruh jaringan narkoba yang telah lama beroperasi di wilayah ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkali-kali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah prioritas nasional. Batu Bara seharusnya tidak menjadi pengecualian," Jika aparat kepolisian di daerah tidak serius memberantas narkoba, maka sudah saatnya Mabes Polri turun tangan.
MENDESAK TINDAKAN NYATA
Kasus ancaman terhadap Achik Olan harus menjadi momentum bagi Polres Batu Bara yang baru untuk bertindak lebih keras.
Tidak boleh ada lagi kompromi dengan para bandar narkoba, jika F benar-benar seorang residivis, maka seharusnya ia sudah berada di balik jeruji besi, bukan berkeliaran dan mengancam warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya kami menuntut.
Kapolres Batu Bara segera menangkap F dan mengusut tuntas jaringan narkoba di Desa Lubuk Cuik.
Polisi tidak hanya menangkap pelaku kecil, tetapi juga membongkar bandar besar di Batu Bara.
Transparansi dalam pemberantasan narkoba harus ditingkatkan agar masyarakat tahu bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Kapolres Batu Bara yang baru, jangan sampai masyarakat berpikir bahwa negara telah kalah dengan penjahat, Bertindaklah sebelum semuanya terlambat." tandasnya. (Boy)
 
                                    .jpg)

 
                        
 
                                                         
                                                         
                                                        


 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                