Sumut

Kanwil Kemenagsu Serahkan 196 SK Guru PPPK

post-img
Foto : Kepala Bagian Tata Usaha H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai PPPK Guru, di Kanwil Kemenag Sumut, Senin (1/08/2022)

LDberita.id - Medan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja serta Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Senin (1/08/2022) di Lapangan Kanwil Kemenag Sumut.

Kepala Bagian Tata Usaha H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 196 guru yang telah resmi menjadi ASN lewat PPPK. Ia meminta agar diterbitkannya SK menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas mulia sesuai bidang masing-masing.

”Atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK guru yang  menerima SK pada  hari  ini. Hendaknya momentum  ini  dapat  menjadi  suntikan  semangat, sekaligus pemacu  bagi  saudara untuk meningkatkan kinerja, serta memberikan   pelayanan   terbaik   bagi   masyarakat   dengan profesionalisme yang tinggi,” ungkap Kabag.

Dalam momen tersebut pula Kabag meminta kepada para PPPK untuk dapat menunjukkan kinerja baiknya, sehingga mampu senantiasa bertahan menjadi ASN yang kompeten. Kemudian Kabag ingin mereka mempelajari peraturan-peraturan terkait ASN khususnya PPPK dan guru, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan sk pengangkatan, maka saudara telah resmi   menjadi bagian dari ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Saya yakin para penerima SK hari ini merupakan sumber  daya  manusia  unggul yang  ahli  dalam  bidangnya, sehingga  tidak  berlebihan  kiranya  jika  saya,  pemerintah  dan masyarakat,  menantikan  karya  terbaik yang  akan  diciptakan oleh saudara sekalian,” tambahnya.

Kabag TU juga meminta kepada para PPPK untuk mencegah adanya radikalisme dan intoleransi di dalam dunia Pendidikan di madrasah. Guru harus menjadi teladan yang baik bagaimana memperlihatkan wajah moderasi di tengah masyarakat terutama kepada siswa.

“Kita sangat serius melawan intoleransi dan radikalisme terjadi di madrasah. Guru harus menjadi pioneer dalam mencegah terjadinya hal tersebut. Ajarkan siswa moderasi beragama, bagaimana saling bertoleransi sesama anak bangsa. Begitu juga dengan perundungan, bully, guru harus dapat mencegah hal tersebut di tempat masing-masing,” tegas Kabag.

Kabag juga meminta kepada para PPPK guru agar menjadi inspirasi dalam menciptakan ruang kelas inspiratif dan menyenangkan dalam pembelajaran, untuk mengejar ketertinggalan dampak dari pandemi Covid-19.

“Menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi saudara, untuk merumuskan metode dan media pembelajaran yang menarik serta mudah dipahami bagi peserta  didik, sehingga peserta didik mampu memenuhi kompetensi yang  dipersyaratkan  dalam  kurikulum,  namun tanpa merasa sulit dan tertinggal,” harap Kabag. (Fh)

Berita Terkait