Batubara

Kabid GTK Disdik Batu Bara Diduga Kendalikan Proyek DAK 2024 Miliaran Rupiah

post-img
Foto : Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Dunia pendidikan Kabupaten Batu Bara kembali diguncang isu miring kali ini, dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 menyeret nama Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Dinas Pendidikan Batu Bara.

Ia diduga menjadi dalang utama di balik pengaturan proyek senilai Rp5,165 miliar untuk pengadaan meubelair di sejumlah sekolah yang ada dikabupaten Batu Bara.

Tak berhenti di situ, seperti pengadaan meubelair di UPTD SD Negeri 06 Perupuk sebesar Rp300 juta juga disebut-sebut sarat dengan penyimpangan.

Hal ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak yang meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan praktik culas di sektor yang seharusnya menjadi pilar pembangunan sumber daya manusia ini.

Pengamat sosial Batu Bara, Ramli, dengan lantang menuntut Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Jonnis Marpaung, untuk bertindak tegas terhadap bawahannya. Ia menilai lemahnya pengawasan telah membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Ini bukan sekadar masalah administratif. Kalau dibiarkan, ini adalah pembunuhan terhadap kualitas pendidikan di Batu Bara, ujarnya.

Plt. Kadis harus segera mengambil langkah konkret dan menegakkan integritas. Jangan biarkan bawahannya bermain proyek atas nama pendidikan!" ujar Ramli. Sabtu (23/11/2024).

Ia juga menekankan bahwa Kepala Dinas harus memahami dan menegaskan kembali tugas serta fungsi setiap kepala bidang yang ada dilingkungan Pendidikan Batu Bara.

"Pendidikan kita tidak bisa berjalan hanya dengan slogan. Kalau praktiknya begini, visi dan misi pendidikan yang mulia itu hanya jadi pajangan," tambahnya dengan nada geram.

Meski Plt. Kepala Dinas, Jonnis Marpaung, sebelumnya menegaskan bahwa pengadaan barang di lingkungan dinasnya menggunakan aplikasi SIPLah untuk memastikan transparansi, fakta di lapangan justru memunculkan keraguan besar.

"Pengadaan melalui SIPLah itu ideal di atas kertas, tapi bagaimana dengan praktik di bawah? Siapa yang bisa menjamin bahwa semua itu benar-benar transparan? Ini harus diaudit secara menyeluruh," tegas Ramli.

Publik Menuntut Penegakan Hukum

Kasus ini memantik kemarahan publik yang semakin tidak percaya dengan pengelolaan dana pendidikan di Batu Bara. Aparat penegak hukum dan Inspektorat diminta untuk segera turun tangan.

"Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban, baik administratif maupun hukum, terhadap dugaan penyimpangan ini," ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Mereka mendesak agar pihak terkait tidak hanya melakukan pengawasan ketat, tetapi juga menghukum pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang, ujarnya dengan nada kesal.

Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya dana pendidikan yang tercoreng, tetapi juga masa depan anak-anak Batu Bara.

"Ketika dana pendidikan dikorupsi, dampaknya jauh lebih besar. Itu artinya kita mencuri dari masa depan generasi penerus bangsa.

Kasus ini bukan hanya ujian bagi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, tetapi juga bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi korupsi di sektor pendidikan.

Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan adalah tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan harus ditindak tegas." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait