LDberita.id - Batubara, Pemkab kabupaten Batu Bara yang katanya berkomitmen menjadikan Desa Gambus Laut dan Desa Lubuk Cuik sebagai sentra produksi cabai merah varietas unggul patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian.
Namun, komitmen tersebut akan kehilangan makna apabila tidak diikuti dengan kebijakan yang menyentuh kebutuhan riil para petani di lapangan.
Harus diakui, Kabupaten Batu Bara memiliki banyak kawasan pertanian yang selama ini menjadi sentra produksi cabai merah dan telah berkontribusi terhadap ketahanan pangan maupun perekonomian daerah.
Desa Perupuk, Desa Titi Merah, dan sejumlah wilayah lainnya merupakan contoh desa-desa yang telah lama menjadi basis produksi hortikultura.
Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap kawasan-kawasan tersebut dinilai belum sebanding dengan besarnya kontribusi yang diberikan para petani.
Persoalan utama yang dihadapi petani sesungguhnya bukan sekadar kebutuhan akan benih unggul atau program percontohan. Yang jauh lebih mendesak adalah rusaknya jalan usaha tani dan tidak optimalnya fungsi jaringan irigasi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Di banyak lokasi, petani masih harus mengangkut hasil panen melalui jalan yang rusak. Ketika musim hujan tiba, akses distribusi semakin sulit sehingga biaya angkut meningkat dan kualitas hasil panen menurun. Sementara itu, jaringan irigasi yang tidak berfungsi secara maksimal membuat petani bergantung pada kondisi cuaca, sehingga produktivitas lahan tidak dapat dimaksimalkan.
Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan bukan lagi persoalan baru. Karena itu, masyarakat menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara menempatkan pembangunan infrastruktur pertanian sebagai prioritas utama, bukan sekadar agenda pendukung.
Pembangunan sektor pertanian tidak dapat diukur hanya dari banyaknya kegiatan seremonial, peninjauan lapangan, ataupun peluncuran program.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menurunkan biaya produksi petani, memperlancar distribusi hasil panen, meningkatkan produktivitas lahan, serta menaikkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat tani.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan pertanian dilaksanakan secara adil dan merata. Seluruh sentra produksi yang memiliki potensi besar harus memperoleh perhatian yang sama, tanpa membedakan wilayah tertentu.
Pembangunan yang hanya terpusat pada beberapa lokasi berpotensi menimbulkan kesenjangan antarwilayah dan menghambat pemerataan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian.
Sebagai daerah yang memiliki potensi pertanian cukup besar, Batu Bara seharusnya mampu menjadi contoh bagaimana pembangunan pertanian dilakukan secara menyeluruh.
Benih unggul memang penting, tetapi tanpa didukung jalan usaha tani yang layak, irigasi yang berfungsi baik, akses distribusi yang memadai, serta keberpihakan anggaran terhadap petani, produktivitas pertanian akan sulit berkembang secara optimal.
Oleh karena itu, komitmen menjadikan Gambus Laut dan Lubuk Cuik sebagai sentra cabai merah hendaknya menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih luas dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan segera menyusun langkah konkret untuk memperbaiki infrastruktur pertanian di seluruh sentra produksi, termasuk Desa Perupuk, Desa Titi Merah, dan wilayah-wilayah lainnya yang selama ini turut menopang produksi pertanian daerah. (Boy)





