Batubara

IMABARA Demo Pertanyakan Soal BPNT, Bupati Batubara Isyaratkan Tangkap Siapapun Yang Terlibat

post-img

LDberita.id - Kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sejak lama menjadi perbincangan publik mendapat penegasan Bupati Batubara, Ir Zahir, MAP.

Hadir dalam audiensi dengan perwakilan massa Ikatan Mahasiswa Batubara (IMABARA) di ruang Komisi III DPRD Batubara, Senin (14/9/20), Bupati menegaskan kasus tersebut harus dituntaskan.

“Saya tidak mau tau siapa pun yang terlibat, walaupun ada nama ponaan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap saja”, tegas Zahir.

Zahir mengaku persoalan BPNT E-Waroeng memang santer sejak lama dan membuatnya pusing.

Kepada Komisi III Bupati meminta kasus tersebut segera diselesaikan. Pengelola E-Waroeng yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak tolong cepat diganti termasuk oknum TKSK yang bermasalah, pinta Zahir.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan secara dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar.

“Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya”, tegas Bupati.

Dari audiensi massa IMABARA yang turut dihadiri Ketua DPRD Batubara Safi’i, SH, Wakil Ketua Syafrizal, SE, Ketua Komisi III Amat Muktas dan sejumlah anggota Komisi lainnya menarik kesimpulan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan Bupati, pihak Bank Mandiri dan massa IMABARA yang dikuatkan dengan  membuat fakta integritas.

Sebelumnya, massa IMABARA diketuai Nazli Aulia dalam orasi di depan kantor DPRD Batubara menilai budaya korupsi sudah memasuki semua sendi kehidupan tatanan pemerintahan.

Hal ini disebabkan lemahnya proses pengawasan yang dilakukan pihak Legeslatif maupun Eksekutif yang menyebabkan para pemangku kebijakan leluasa memainkan perannya dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Sejatinya, program BPNT bertujuan untuk meningkatkan kelompok sasaran, memberikan gizi yang lebih seimbang, mendorong usaha eceran rakyat,

memberikan akses jasa keuangan kepada rakyat miskin dan mengefektifkan anggaran, namun

pada saat ini bertolak belakang dengan fakta dan realita yang sesuai dengan pedoman umum yang telah disusun oleh pemerintah pusat.

Hal ini ditandai dengan
adanya pengaduan masyarakat yang mempunyai Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami beberapa problematika antara lain, banyaknya masyarakat yang menerima Saldo Rp 0 yang dimulai sejak tahun 2019.

Kemudian banyaknya masyarakat yang mengalami Kartu Erorr atau Kode 96 Malfunction dan kartu

Pick Up Card Stolen.
Ditengah dampak pandemi СOVID-19 yang melanda indonesia, masih saja ada oknum dan

orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dan keuntungan dari situasi saat ini.

Program BPNT justru dimanfaatkan oleh elit-elit politik busuk untuk meraup keuntungan, sungguh sangat disayangkan, penderitaan rakyat ditengah krisis ekonomi dan kesehatan justru dimanfaatkan untuk memperkaya elit pemerintah dan elit perbankan.

Program BPNT menjadi ladang bisnis berkedok distributor, kemiskinan di Batubara dijadikan ajang kepentingan

bagi oknum-oknum perbankan dan pemerintah Batubara.

Untuk itu, demi mewujudkan Batubara bersih dari tindak pidana korupsi dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profersional sekaligus

memberantas hangus oknum-oknum yang telah merusak tatanan pemerintahan, IMABARA meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana

BPNT di Batubara.
Meminta Bank Mandiri agar dapat mengeluarkan Rekening Koran pemilik KPM yang hari ini haknya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, meminta adanya keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batubara mengenai E-Warung kepada masyarakat.

Selain itu, meminta Kejari Batubara untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana

BPNT yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

Aksi puluhan massa berlansung damai dan tidak luput dari pengamanan pihak Polres dan Satpol PP Batubara.

Sekedar informasi, kasus dugaan BPNT E-Waroeng di Batubara mengemuka sejak bulan Maret 2020 yang dikuak tim wartawan yang tergabung dalam Warung Aspresiasi Perss (Wapress) Batubara." Pungkasnya.(rm)

Berita Terkait