Batubara

HUT ke-80 Kejaksaan RI: Momentum Kejari Batu Bara Memperkuat Penegakan Hukum

post-img
Foto : Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 yang digelar, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (2/9/2025)

LDberita.id - Batubara, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Selasa (2/9/2025), bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi.

Tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” jelas menegaskan arah besar institusi ini memperkuat profesionalitas, meningkatkan integritas, serta menghadirkan wajah hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

Di Kabupaten Batu Bara, keberadaan Kejaksaan Negeri memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan, tetapi juga sebagai pengawal kepastian hukum dan pengayom masyarakat. Hal ini selaras dengan harapan Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, yang menekankan bahwa Kejari Batu Bara harus menjadi benteng penegakan hukum sekaligus menghadirkan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya.

Kejaksaan bukan sekadar institusi yang hadir di ruang sidang, melainkan garda terdepan dalam membela kepentingan negara dan rakyat. Di tengah kompleksitas permasalahan daerah, mulai dari dugaan korupsi hingga persoalan sengketa agraria, publik menaruh harapan besar kepada Kejari Batu Bara agar benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Keadilan tidak boleh dimonopoli oleh mereka yang berkuasa atau berduit. Di titik inilah Kejaksaan dituntut untuk konsisten, berani mengusut perkara, menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat kecil agar tidak terpinggirkan.

Transformasi Kejaksaan tidak hanya ditunjukkan lewat gebrakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis. Langkah Kejari Batu Bara menyelenggarakan nikah massal untuk 40 pasangan serta pemberian santunan kepada anak yatim pada momentum HUT ke-80, menjadi bukti bahwa wajah Kejaksaan juga mampu hadir sebagai sahabat masyarakat.

Namun demikian, kegiatan sosial hanyalah satu sisi. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana Kejaksaan mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hukum. Penyuluhan hukum harus diperluas, menyentuh hingga desa-desa, agar kesadaran hukum masyarakat tumbuh kuat dan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

Supremasi hukum hanya bisa ditegakkan jika Kejaksaan Negeri Batu Bara bekerja dengan independen, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan publik akan semakin menguat.

Kejaksaan tidak boleh terjebak dalam sekadar seremoni atau rutinitas, tetapi harus menegaskan jati dirinya sebagai institusi yang berani menghadapi segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik korupsi yang merugikan rakyat Batu Bara.

HUT ke-80 Kejaksaan RI ini harus dimaknai sebagai titik tolak, bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mendidik, mengayomi, dan melindungi masyarakat demi terwujudnya cita-cita Indonesia Maju. (End)

Berita Terkait