Medan - (LADANG BERITA) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut menganggap wajar hilangnya spesimen swab test anak 12 tahun yang menjadi PDP di RS Pirngadi, Medan.
Akibat ini, sang anak masih diisolasi di rumah sakit. Sebab, untuk diperbolehkan pulang, seorang PDP harus menjalani dua kali swab test dengan hasil negatif Covid-19. "Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr. Aris Yudhariansyah mengatakan spesimen (sampel) swab test pasien bisa saja hilang. "Bisa saja terjadi karena ada penumpukan spesimen," kata dr. Aris kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Menurut Aris, jumlah spesimen yang masuk dalam waktu yang bersamaan cukup banyak. Apalagi, menjelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
"Kalau memang hilang ya kita swab ulang. Jumlah banyak, sampel itu sempat antri beberapa saat karena lebaran, kan bisa saja hilang," jelasnya.
Sebelaumnya, kasus hilangnya spesimen swab test terungkap setelah orang tua dari anak berusia 12 berinisial T melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengaku kaget luar biasa mendapat penjelasan soal hilangnya sampel atau spesimen tersebut. "Saya kaget luar biasa mendengar informasi tersebut, bahwa spesimen atau sampel untuk swab test anak itu hilang," kata Abyadi.
Diketahui hasil swab test pertama anak usia 12 tahun ini menunjukkan hasil negatif. "Namun hasil dari swab test kedua yang dilakukan 8 Mei, sampai saat ini tidak diketahui hasilnya. Terakhir terungkap hasil swab test kedua anak tersebut ternyata hilang. "Pungkasnya.(as)
.jpg)





