LDberita.id - Batubara, Dugaan pencemaran limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Gunung Bayu, di Kabupaten Batu Bara memicu kemarahan masyarakat, terutama setelah ribuan ikan ditemukan mati akibat limbah yang mencemari kolam dan sungai di Desa Mangkai Lama.
Insiden ini telah menimbulkan kerugian besar bagi pembudidaya ikan dan masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya air tersebut.
Ketua DPP Gebrakan Masyarakat Pemerhati Alam dan Satwa (Gempal), Rudy Harmoko, SH, bersama pengurus Fauzi Triansyah, SP, dengan tegas mendesak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara untuk bertindak cepat dan serius dalam menangani persoalan ini.
Rudy menyatakan bahwa pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem perairan tetapi juga mengancam mata pencaharian petani ikan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada budidaya perikanan.
“Kasus ini adalah bentuk nyata kelalaian pihak PKS dalam mengelola limbahnya. Tidak boleh ada kompromi terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara harus menunjukkan ketegasan dan keberpihakan kepada masyarakat dengan menuntut pertanggungjawaban penuh dari PKS PTPN IV Gunung Bayu,” ujar Rudy Harmoko, Sabtu (11/01/2025), sore
Gempal juga meminta Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,3 miliar dari pihak perusahaan.
Nilai tersebut, menurut Rudy, sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat, termasuk pembenihan ikan dan kerusakan sarana budidaya ikan yang bersumber dari dana APBD Batu Bara tahun 2024, akibat terdampak limbah.
“Kerugian yang dialami masyarakat tidak hanya berupa kerugian materi tetapi juga hilangnya potensi penghasilan jangka panjang. Ganti rugi ini adalah bentuk keadilan yang harus ditegakkan demi memulihkan kehidupan ekonomi petani ikan,” tambah Fauzi Triansyah, SP.
Gempal juga meminta agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara, memperketat pengawasan terhadap operasional perusahaan kelapa sawit di wilayah Batu Bara untuk memastikan tidak ada pencemaran lingkungan di masa depan.
Masyarakat setempat berharap ada transparansi dalam proses investigasi dan langkah hukum yang diambil terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran ini.
“Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Jika pemerintah tidak bertindak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujar salah satu warga Desa Mangkai Lama yang terdampak.
Pencemaran lingkungan ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah eksploitasi yang merugikan masyarakat.
Keputusan yang tegas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara dinanti untuk menjadi langkah awal pemulihan dan pencegahan insiden serupa di masa depan." tandasnya. (Boy)