LDberita.id - Menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi, Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan serta Kementerian PPN/Bappenas RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan rapat.
Rapat dilakukan untuk mengonfirmasi lokasi dari komoditas unggulan yang diusulkan pada Program Pengelolaan Terpadu UMKM Rumah Produksi bersama Klaster Cabai Merah. Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual di Gedung Command Center, Lima Puluh Kota, pada Rabu (06/04/2022).
Hadir dalam rapat Asisten II Pemkab Batubara Drs. Sahala Nainggolan, Staf Khusus Bupati Batubara M. Banapon, Kadis Koperasi dan UKM Arif Hanafiah, Kadis Pertanian dan Perkebunan, Ridwan, Kadis Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Tapem, dan Kabag Perekonomian Kabupaten Batubara.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provsu mengatakan akan terus didukung oleh Gubernur Sumatera Utara karena merupakan kawasan strategis Nasional dan memiliki komoditi pertanian yang berpotensi seperti cabai. Selain itu, Kabupaten Batubara memiliki produk yang sudah terkenal yaitu Kain Tenun Batubara.
Selanjutnya Kadis Koperasi dan UKM Batubara Arif, mengatakan bahwa rapat ini merupakan usulan program Pemkab Batubara, yang diverifikasi Bappenas atas kesiapan Pemkab Batubara dalam memproyeksikan skema yang diprogramkan.
Usulannya tersebut terkait pembangunan Rumah Produksi bersama klaster cabai merah di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Dengan rancangan kapasitas produksi 300 Kg per jam dan tidak menutup kemungkinan untuk menambah kapasitasproduksi.
Asisten II Sahala Nainggolan, juga mengucapkan terima kasih kepada Bappenas, Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah memproses usulan Pemkab Batu Bara dalam hal peningkatan produksi komoditas Pertanian dan UKM.
Menurutnya, komoditi cabai di Kabupaten Batu Bara sangat melimpah, hal ini dikarenakan cabai di Kabupaten Batu Bara bisa mendukung kebutuhan kabupaten tetangga, bahkan juga merambah ke wilayah Jambi dan Riau.
Namun, permasalahan yang terjadi adalah ketika panen cabai yang melebihi kuota, sehingga harga cabai menjadi dan para petani cabai merugi. Untuk itu, Pemkab Batubara mengusulkan pembangunan Rumah Produksi bersama Klaster Cabai Merah, yang akan memproduksi pasta cabai merah untuk dijual ke Perusahaan-perusahaan yang memproduksi saus cabai,
"Kami berharap apa yang telah kami sampaikan akan segera direalisasikan oleh Bappenas dan Kementerian Koperasi dan UKM. Sehingga dapat menumbuhkan hasil UKM baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batubara. Dengan meningkatkan pemasaran hasil komoditi pertanian dan UKM.
novasi-inovasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Masyarakat Batubara terus dilakukan, guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan mewujudkan Masyarakat Batubara menjadi masyarakat yang industri dan mandiri hal ini sejalan dengan Misi Bupati Zahir. (Bud)