LDberita.id - Medan, Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semestinya menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Namun di Kabupaten Batu Bara, keberadaan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN 4) Unit TIU justru menuai pertanyaan besar dari (Formatsu), yang menilai perusahaan negara itu gagal menjalankan mandat sosialnya kepada komunitas sekitar, dalam diskusi bersama awak media, di Jalan Hindu Medan, Minggu (27/4/2025),
Koordinator Formatsu, Rudi Harmoko, SH., mengungkapkan bahwa masyarakat di sekitar areal perkebunan khususnya Desa Titi Merah, Bulan-Bulan, Gunung Bandung, dan Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir hingga kini belum merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan yang mengelola ribuan hektare lahan sawit tersebut.
"PTPN 4 TIU seperti hanya hadir untuk mengeksploitasi, tanpa benar-benar menunaikan kewajiban sosialnya. Warga masih bergelut dengan akses pendidikan minim, rumah tidak layak huni, dan kekurangan air bersih, dimana letak tanggung jawab sosial itu," kata Rudi.
Formatsu menyoroti bahwa sebagai BUMN, PTPN 4 TIU memiliki kewajiban menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023.
Program tersebut bahkan diorientasikan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan harus dipandu oleh prinsip ISO 26000 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
Namun kenyataannya, banyak program prioritas seperti pengerukan sedimentasi kanal, pembinaan usaha mikro kecil (UMK), serta perbaikan fasilitas pendidikan dan lingkungan hidup, tidak pernah tersentuh oleh tangan dingin PTPN 4 TIU.
"Padahal dalam regulasi, perusahaan BUMN diwajibkan mengalokasikan dana hingga 4% dari laba bersih untuk program penguatan ekonomi rakyat. Tapi faktanya, para pelaku usaha kecil di sekitar perkebunan justru tetap terpuruk tanpa sentuhan program pemberdayaan," ujar Rudi.
Tak hanya itu, masalah lingkungan pun diabaikan. Sedimentasi sungai dan kanal, yang menjadi sumber air utama bagi warga Desa Titi Merah dan Perupuk, dibiarkan mengendap tanpa pengerukan berkala, mengancam ketersediaan air bersih dan meningkatkan risiko banjir di musim hujan.
Formatsu menegaskan, kinerja sosial perusahaan tidak boleh berhenti pada retorika laporan tahunan.
Masyarakat adalah pemangku kepentingan utama yang secara langsung terdampak oleh operasional perusahaan, dan keberlangsungan bisnis PTPN 4 TIU justru bergantung pada penerimaan sosial dari komunitas sekitarnya.
"PTPN 4 TIU harus ingat legitimasi sosial itu bukan hak abadi. Jika perusahaan terus abai, maka ketidakpercayaan publik akan menjadi bom waktu yang mengancam eksistensi mereka sendiri," tegas Rudi.
Dalam pernyataan akhirnya, Formatsu mendesak Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan Nusantara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PTPN 4 TIU.
Evaluasi itu, menurut Formatsu, bukan hanya untuk memperbaiki citra perusahaan, tetapi untuk mengembalikan roh keberadaan BUMN sebagai pilar kemakmuran rakyat.
"Kami ingin menegaskan, bahwa masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang dikelola negara." BUMN harus kembali ke khitahnya, yakni mengabdi untuk rakyat, bukan sebaliknya," pungkas Rudi. (Boy)
.jpg)



