LDberita.id - Batubara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara kembali tampil di hadapan publik dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang diklaim sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Sosialisasi ini digelar di Aula Kantor Camat Talawi dan dihadiri oleh para kepala desa serta pendamping desa.
Namun, di balik narasi besar pemberantasan korupsi di tingkat desa, kritik justru dilontarkan oleh Koordinator Forum Masyarakat Untuk Transparansi (Formatsu), Kejari Batu Bara sibuk menggelar sosialisasi Dana Desa, tapi bagaimana dengan Dana PSR yang bermasalah, Bisa jaga desa, tapi kok tak bisa jaga miliaran rupiah uang petani" ujar Rudi Harmoko. Sabtu (8/2/2025).
Menurut Rudi, langkah Kejari Batu Bara dalam mengawal Dana Desa patut diapresiasi, tetapi terkesan hanya menyasar kelompok kecil, yakni para kepala desa yang mengelola anggaran ratusan juta rupiah. Sementara itu, dugaan penyelewengan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bernilai miliaran rupiah justru dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
"Kenapa hanya Dana Desa yang selalu disoroti" Apa karena kepala desa mudah, Kenapa tidak berani mengusut dugaan korupsi PSR yang diduga melibatkan pihak-pihak berkepentingan" tegas Rudi.
Program PSR yang seharusnya menjadi solusi bagi petani sawit justru berubah menjadi lahan basah bagi segelintir oknum yang bermain di balik kebijakan. Dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang seharusnya digunakan untuk replanting sawit malah dikabarkan banyak disalahgunakan, tetapi Kejari Batu Bara seperti menutup mata.
Jangan Tebang Pilih, Jangan Hanya Gertak Kepala Desa
Lebih lanjut, Rudi mengingatkan agar Kejari Batu Bara tidak hanya berani di hadapan kepala desa, tetapi juga berani menindak mafia anggaran yang diduga bermain di proyek besar seperti PSR.
"Kami tidak menolak pengawasan Dana Desa, itu penting. Tapi, jangan sampai Kejari hanya garang kepada kepala desa yang mengelola ratusan juta, sementara mereka yang bermain dengan miliaran rupiah malah tak tersentuh. Ini ironis!" ujar Rudi.
Formatsu mendesak agar Kejari Batu Bara tidak hanya menjadikan Jaga Desa sebagai pencitraan, tetapi juga membuktikan komitmen dalam mengawal semua dana publik, termasuk Dana PSR. Jika tidak, publik akan semakin curiga bahwa penegakan hukum di Batu Bara hanya berlaku bagi kelas yang lemah, sementara mereka yang kuat tetap kebal hukum.
Kejari Batu Bara: Berani atau Tidak?
Di akhir pernyataannya, Rudi menantang Kejari Batu Bara untuk segera membuka kembali penyelidikan atas dugaan penyimpangan Dana PSR. "Kalau Kejari Batu Bara memang benar-benar berpihak pada rakyat, buktikan, Jangan hanya sibuk membangun narasi hukum di desa, sementara kebocoran besar dibiarkan begitu saja," pungkasnya. (Boy)
.jpg)





