Hukum

Ferari Batu Bara Dukung Revisi RKUHAP: Advokat sebagai Pilar Keadilan Harus Dikuatkan

post-img
Foto : Sekretaris DPC Ferari Batu Bara, Rudi Harmoko, SH

LDberita.id - Batubara, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (DPC Ferari) Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan perubahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Ferari Batu Bara, Rudi Harmoko, SH, sebagai bagian dari komitmen lembaganya dalam mendorong reformasi sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Minggu (20/4/2025).

Rudi menilai bahwa RKUHAP yang ada saat ini masih sarat dengan warisan kolonial yang tidak lagi relevan dengan perkembangan sosial dan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang semakin kompleks.

“Kami dari Ferari Batu Bara memandang sudah saatnya Indonesia memiliki sistem hukum acara pidana yang mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, budaya bangsa, dan semangat kemanusiaan. RKUHAP baru harus menjadi tonggak perubahan,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa pembaruan RKUHAP harus menjadikan pendekatan restorative justice sebagai pondasi utama dalam penegakan hukum, khususnya untuk perkara-perkara ringan yang tidak membutuhkan proses pidana panjang dan memenjarakan pelaku.

“Restorative justice bukan hanya alternatif, tapi solusi strategis. Penyelesaian kasus melalui musyawarah antara korban dan pelaku, dengan prinsip keadilan dan pemulihan sosial, jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat. Ini harus diakomodasi dalam RKUHAP,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPC Ferari Batu Bara menekankan pentingnya penguatan posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.

Menurut Rudi, advokat memiliki fungsi strategis sebagai pelindung hak asasi manusia dan penjaga konstitusi yang perannya tidak boleh dipinggirkan.

“Advokat adalah bagian dari sistem peradilan. Revisi RKUHAP harus menjamin perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para advokat, serta memperluas ruang peran mereka, baik dalam pembelaan maupun dalam proses legislasi,” tegasnya.

Ferari Batu Bara menilai, reformasi hukum tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.

Oleh karena itu, Rudi mengajak organisasi profesi hukum, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal pembahasan RKUHAP secara terbuka dan transparan, ujarnya.

“DPC Ferari Batu Bara siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam proses perubahan ini. Kita harus pastikan RKUHAP baru lahir dari kesadaran kolektif bangsa untuk menciptakan hukum yang benar-benar berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, DPC Ferari Batu Bara menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan hukum yang berpihak pada rakyat, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait