Batubara

Dinsos Batubara Diduga 'Nyambi' Mengurus Telur Warga

post-img

Batubara, (LADANG BERITA)
Setelah telisik punya telisik alhasil asumsi miring terkait penyaluran sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab Batubara semakin bermuara.

Semula beberapa pengelola e-waroeng mengakui tidak mengetahui siapa pemasok beras jatah KPM ke warung mereka. Namun belakangan ada juga pengelola e-waroeng yang mengaku sembako KPM 'disuplai' pihak Dinas Sosial (Dinsos) Batubara?

"Pengantar beras yang mengaku dari kilang padi menyebutkan hanya mengantar beras saja sesuai dengan jumlah KPM di desa atau kelurahan", sebut Sekretaris Gerakan Menyampaikan Amanat Rakyat (Gempar) Batubara Darman, kepada sejumlah wartawan di warung Wapres di Lima Puluh, Batubara, Kamis  (2/4/20).

Berdasarkan hasil investigasi pihaknya Darman mendapat pengakuan sejumlah pengelola e-waroeng.

"Pengelola e-waroeng mengakui bahwa penyuplai sayur, telur dan kacang adalah Dinas Sosial Batu Bara. Para pengelola tidak diperbolehkan belanja sendiri", terang Darman.

Padahal, lanjut Darman, berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengelola e-waroeng diberi keleluasaan untuk belanja ke tempat yang diinginkannya.

"Kami tidak diberi keleluasaan untuk belanja seperti apa yang ditentukan di Pedum. Ini jelas sudah pelanggaran", cetus seorang pengelola e-waroeng yang mohon jatidirinya tidak dipublikasikan.

Terpisah, Parlindungan Gultom, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batubara yang hendak dikonfirmasi wartawan malah terkesan mengelak.

Gultom berkilah dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Gultom menyarankan agar wartawan konfirmasi langsung ke Kadis Sosial.

Sementara Kadis Sosial Batubara Ishak Liza yang kembali dicoba dihubungi wartawan guna dikonfirmasi lewat seluler maupun whatsappnya namun tidak berhasil. 

Tapi, saat dikonfirmasi belasan wartawan dikantornya, Senin lalu Ishak  tidak menampik hal yang ditudingkan.

Saat itu Ishak malah mengaku akan mengganti jatah telur KPM yang pada penyaluran sebelumnya belum cukup.(od)

Berita Terkait