Batubara

Diduga 'Kelonan' Sama Janda, Pria Beristri Digrebek Polisi

post-img

Batubara, (LADANG BERITA)
Penyebaran wabah corona (covid 19) ternyata tidak saja berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat, namun ulah virus menakutkan itu juga berdampak pada pasangan selingkuh di Kec Air Putih, Batubara yang satu ini.

Seperti halnya dua sejoli berinisial  NPG (37) seorang laki laki beristri, beralamat di Dusun II Desa Limau Sundai, Kec Air Putih, Kab Batubara dan LU (26) seorang janda (cerai hidup), warga Dusun VII Padang Cukur, Desa Tanah Tinggi, Kec  Air Putih Kabupaten  Batu Bara

Pasangan bukan suami istri tersebut digerebek aparat Polsek Air Putih dari rumah kos-kosan, di Desa Pasar Lapan, Kec Air Putih, Senin (6/4/20) sekitar pukul 23.00 Wib.

Saat itu Polsek Indrapura secara rutin lakukan razia untuk membubarkan warga yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Indrapura terkait pencegahan penyebaran covid 19.

Namun tanpa dinyana, razia polisi mendapati pasangan ini diduga sedang "berindehoi' di kamar kos-kosan. Keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasha kepada wartawan, Selasa (7/4/20) membenarkan telah mengamankan dua  orang berlainan jenis yang bukan pasutri di kamar kos-kosan milik HA, di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Diuraikan Kapolsek, pada malam itu (Senin, 6/4/20) Personil Polsek Indrapura yang tengah melaksanakan himbauan pencegahan Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di tempat - tempat hiburan, cafe - cafe, warung tuak dan kopi diwilayah hukum Polsek Indrapura dan mendapat informasi dari masyarakat.

Saat di grebek keduanya lagi berada didalam kamar, diduga pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Informasi menyatakan bahwa di rumah kos-kosan milik HA yang terletak di Dusun Teratai Desa Pasar Lapan, Kec. Air Putih, Kab Batubara
diduga ada sepasang bukan suami istri berada didalam kamar kos-kosan tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib personil Polsek Indrapura melakukan pemeriksaan dirumah kos-kosan tersebut dan terdapat dua orang beda jenis kelamin yang bukan suami istri.

Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan dan diboyong ke Polsek Indrapura guna penyelidikan lanjut.

Saat diamankan, PNG sempat melawan dan menantang. "Kalau kau punya deking silahkan, jabatanku ku pertaruhkan, ujar Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy R. Sitorus kesal.

Di Mapolsek Indrapura, LU mengaku dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan NPG selama 9 bulan. 
Bahkan janda itu mengatakan kekasihnya telah berjanji akan menikahi dirinya. (od)

Berita Terkait