LDberita.id - Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus penganugerahan Anugerah KPAI 2025 di Auditorium Bung Karno TVRI, Jakarta, Rabu (10/12/2025),
Momentum nasional ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi lembaga perlindungan anak se-Indonesia, tetapi juga ajang penegasan komitmen daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Acara dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Plt. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauziah, serta Ketua Umum KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. Ratusan peserta dari KPAD seluruh Indonesia memenuhi auditorium, mencerminkan kuatnya sinergi nasional dalam menjaga hak-hak anak.
Dari Sumatera Utara, hadir jajaran KPAD yang aktif menjalankan agenda perlindungan anak, termasuk Ketua KPAD Batu Bara Helmi Syam Damanik, yang menjadi salah satu representasi daerah dengan komitmen tinggi terhadap isu perlindungan anak.
Usai kegiatan, Ketua KPAD Batu Bara Helmi Syam Damanik menegaskan bahwa Rakernas ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi KPAD daerah untuk terus memperkuat kerja-kerja advokasi, pengawasan, edukasi, dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah investasi bangsa. KPAD Batu Bara berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal, tanpa terkecuali,” ujar Helmi.
Ia menekankan bahwa Kabupaten Batu Bara masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, keterlantaran, hingga ancaman eksploitasi. Karena itu, Helmi menegaskan bahwa KPAD Batu Bara memperkuat beberapa fokus kerja strategis, yaitu.
Pengawasan perlindungan anak di sekolah, lingkungan desa, dan ruang publik. Penanganan cepat dan ramah anak terhadap setiap laporan kekerasan.
Kolaborasi dengan Polres Batu Bara, Dinas P2KBP3A, dan tokoh masyarakat. Edukasi berkelanjutan kepada orang tua dan guru mengenai pola asuh positif. Pencegahan pernikahan usia anak melalui pendekatan sosial dan edukasi hukum.
Helmi menegaskan bahwa KPAD Batu Bara akan lebih aktif menjemput persoalan, bukan menunggu laporan datang. Baginya, perlindungan anak harus hadir di setiap sudut desa, bukan hanya di meja institusi.
Dalam kesempatan itu, Helmi juga mengingatkan bahwa tugas KPAD selaras dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, terutama, UU No. 23 Tahun 2002UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak dan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Perlindungan Anak
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjamin setiap anak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, serta pelanggaran hak lainnya.
“Kami membawa semangat itu ke Batu Bara. Tidak boleh ada anak yang terabaikan, tidak didengar, atau tidak mendapatkan hak-haknya,” tegas Helmi.
Rakernas dan Anugerah KPAI 2025 juga memberikan apresiasi kepada tokoh dan lembaga yang berprestasi dalam perlindungan anak di antaranya dari Sumatera Utara, Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Aditya P. Sembiring menerima penghargaan atas dedikasinya dalam penegakan hukum ramah anak.
Kehadiran para pimpinan KPAD dari Sumut, termasuk Batu Bara, menjadi bukti bahwa daerah turut berkontribusi aktif dalam pembangunan perlindungan anak secara nasional.
Helmi Syam Damanik menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun roadmap kerja 2026 yang lebih menitik beratkan pada, Zero Kekerasan Anak di Batu Bara, Pencegahan Eksploitasi Anak Berbasis Desa dan Penguatan kader perlindungan anak tingkat kecamatan maupun Sistem Pelaporan Cepat 24 Jam, ujar Helmi
“Kami siap bekerja lebih baik demi Anak khususnya diwilalayah Batu Bara harus tumbuh aman, bahagia, dan terlindungi.” pungkasnya. (tim)
.jpg)



