Batubara

Bumi Sudah Berteriak: IPNU Batu Bara Minta Presiden Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

post-img
Foto : Ketua IPNU Kabupaten Batu Bara, Helkin

LDberita.id - Batubara, Bencana hidrometeorologi yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada akhir November 2025 bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan juga alarm keras dari bumi bahwa kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan telah mencapai titik kritis. Namun di tengah peringatan alam yang begitu jelas, pemerintah pusat masih belum menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional, keputusan yang kini menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Data BNPB hingga, Sabtu malam (29/11/2025) mencatat 303 korban jiwa meninggal dunia, sementara 279 orang lainnya masih hilang. Puluhan ribu rumah warga, fasilitas umum, serta berbagai infrastruktur vital seperti jembatan dan jalan nasional mengalami kerusakan parah. Akses logistik, transportasi, dan telekomunikasi juga lumpuh, membuat proses evakuasi dan distribusi bantuan berjalan tersendat.

Skala bencana yang begitu besar ini menampar kesadaran publik bahwa kerusakan lingkungan mulai dari deforestasi masif, tata ruang yang kacau, hingga pembangunan yang mengabaikan analisis dampak lingkungan telah memperparah dampak bencana hidrometeorologi. Tetapi ironisnya, pemerintah pusat justru dinilai lamban dalam merespons.

Ketua IPNU Kabupaten Batu Bara, Helkin, menilai bahwa musibah besar ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuka mata dan mengambil langkah tegas dengan melihat setuasi dilapangan.

“Bencana ini adalah peringatan alam bahwa kerusakan lingkungan sudah di batas maksimum. Kita tak boleh terus merasa baik-baik saja. Ketika ratusan nyawa melayang dan puluhan ribu warga kehilangan rumah, negara harus mengambil sikap luar biasa, bukan keputusan biasa,” tegasnya.

Helkin menambahkan, bahwa jika pemerintah tidak segera menetapkan status Bencana Nasional, penanganan bencana dikhawatirkan semakin tidak maksimal.

“Setiap menit adalah nyawa. Bencana ini jangan lagi menambah korban akibat kelaparan, minimnya fasilitas pengungsian, dan lambannya distribusi bantuan. Semua indikator menuju status Bencana Nasional sudah terpenuhi. Presiden Prabowo harus segera menetapkan status tersebut agar seluruh perangkat negara bergerak secara terpadu dan total,” tegas Helkin.

Ia juga menyoroti bahwa penetapan Bencana Nasional bukan hanya soal administratif, tetapi wujud nyata bahwa negara hadir penuh saat rakyat berada pada titik paling rentan.

“Ini soal kemanusiaan. Soal menyelamatkan nyawa yang tersisa. Pemerintah harus membaca pesan alam ini dengan jernih, bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dibiarkan. Kita harus berubah dan perubahan itu dimulai dari keberanian pemerintah mengambil keputusan yang tegas hari ini.

Dengan kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan, desakan terus mengalir agar pemerintah pusat tidak lagi menunda penetapan status Bencana Nasional, demi memaksimalkan penyelamatan, mempercepat pemulihan, dan memastikan bencana besar ini tidak kembali memakan korban lebih banyak." tandasnya. (tim)

Berita Terkait