LDberita.id - Kepela Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara (BPPRD) menyisir iklan yang ada di Batubara di karnakan sudah habis masanya dan uang pajak iklan belum di bayarkan lagi ke pihak pajak,alhasil pihak yang terkait mencopot reklame yang ada.Rabu 16/13/2020).
Dalam hal pencopatan ini agar memberi efek jera para pelaku reklame yang habis masa dan tak mau membayarkan pajaknya lagi,jika para pemilik reklame Mengikuti prosedur maka reklame tidak bakal di copot,kepada para pemilik iklan tersbut lebih disiplin agar PAD Batubara bisa lebih maksimal di bidang periklanan.
Rajali S.Pd selaku Kanan BPPRD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerahmemberikan konfirmasi ke pada wartawan akses.co bahwasanya pencopotan ini bukan sekedar efek jera saja kepada para perusahaan yg mempunyai reklame, akan tetapi membuat perusahaan agar taat membayar pajak reklame agar PAD Batu Bara di periiklanan atau reklame makin terkordinir baik imbuhnya.
Adapun pencopotan reklame masih di wilayah kec. Air putih ikut serta mendampingi dari pihak kepolisian satlantas Batubara dan pegawai BPPRD dalam penertiban reklame iklan tersbut." pungkasnya. (Am)
.jpg)





