Batubara

Bongkar Penyimpangan Dana PSR Rp7,38 Miliar: Petani Sawit Batu Bara Dirugikan, Kejatisu Diminta Panggil Dinas Terkait

post-img
Foto : Direktur Eksekutif FORMATSU, Rudy Harmoko, SH

LDberita.id - Medan, Direktur Eksekutif FORMATSU, Rudy Harmoko, SH, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Batu Bara. Ia meminta agar dinas terkait serta pihak-pihak yang terlibat dalam program ini segera dipanggil dan diperiksa karena diduga telah merugikan keuangan negara dan masyarakat petani kelapa sawit.

"Kami meminta Kejatisu bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi oknum yang hobi korupsi uang negara. Dana ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, bukan untuk memperkaya segelintir pihak," tegas Rudy Harmoko, SH, saat konferensi pers di Kantornya Jalan Hindu, Medan, Rabu (29/1/2025).

Seperti diketahui, pada Januari 2024, Kabupaten Batu Bara menerima bantuan Dana PSR sebesar Rp7,38 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 116 pekebun yang tergabung dalam tiga koperasi. Program PSR merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit dengan membantu pekebun memperbarui perkebunan mereka.

Namun, belakangan ini muncul dugaan bahwa pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Fauzi menilai pola penggunaan anggaran dalam program ini terkesan kurang serius dan lebih mengarah pada upaya mencari keuntungan pribadi. Hal ini menurutnya, turut berkontribusi terhadap defisit anggaran daerah.

"Pemerintah sudah menaikkan insentif PSR dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektar sejak September 2024. Jika program ini benar-benar berjalan dengan baik, seharusnya petani merasakan manfaatnya secara nyata. Tapi faktanya, masih banyak keluhan dari petani yang merasa tidak mendapatkan hak mereka sepenuhnya," tambahnya.

Rudy Harmoko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari Kejatisu. Ia berharap agar penegak hukum tidak ragu untuk menyeret siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan, baik dari kalangan birokrat maupun pihak lain yang terlibat.

"Kami tidak ingin masalah ini hanya menjadi isu sesaat tanpa penyelesaian. Kejatisu harus segera bertindak dan memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani sawit di Batu Bara," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai dugaan penyimpangan ini. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait