Batubara

Bendung Jebol, Sungai Dangkal, Petani Batu Bara Merana, Ramli Sinaga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

post-img
Foto : Kerusakan sistem irigasi di Batu Bara yang dibiarkan terlalu lama telah mengancam nasib ribuan petani

LDberita.id - Batubara, Pengamat sosial Kabupaten Batu Bara, Ramli Sinaga, mengeluarkan desakan keras kepada Kementerian PUPR dan Dinas PSDA PUPR Sumatera Utara agar tidak main-main dalam menangani persoalan irigasi di Batu Bara. Menurutnya, kerusakan sistem irigasi yang dibiarkan terlalu lama telah mengancam nasib ribuan petani dan secara langsung melemahkan program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kalau pemerintah pusat serius ingin mendukung program Bapak Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan, maka PUPR dan PSDA Sumut wajib segera turun tangan. Jangan biarkan sawah petani Batu Bara kekeringan hanya karena bendungan rusak dan sungai dangkal tidak pernah dinormalisasi,” tegas Ramli Sinaga, Senin (25/08/2025),

Ramli menyoroti Sungai Tanjung yang menjadi sumber air DI Tanjung Muda dan DI Perkotaan dengan cakupan ribuan hektare sawah. Sungai ini kini mengalami sedimentasi berat sepanjang ±7 km dan debit air sangat kecil. Normalisasi sungai yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Sumatera II hingga kini belum terealisasi.

Sementara itu, Sungai Dalu-Dalu yang menjadi sumber air DI Cinta Maju seluas ±1.732 hektare juga tidak kalah parah. Bendungannya jebol, menyebabkan aliran air menuju sawah tersendat dan mengurangi pasokan ke hilir, termasuk DI Purwodadi. Meski Gubernur sudah meninjau lokasi, rencana perbaikan dari APBD Provinsi batal karena alasan efisiensi.

“Akibatnya, debit air kecil, sawah kekeringan, dan petani hanya bisa pasrah. Padahal ini soal perut rakyat, soal pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo,” ucap Ramli.

Ramli juga menilai lemahnya koordinasi antar instansi membuat pengelolaan irigasi di Batu Bara tidak berjalan baik. Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan air bagi rakyat, termasuk petani.

Kementerian PUPR bertanggung jawab atas irigasi kewenangan pusat, Dinas PSDA PUPR Sumut wajib menangani irigasi kewenangan provinsi, Dinas PUPR Kabupaten mengelola irigasi kewenangan daerah.

“Sayangnya, koordinasi ini macet. Semua saling lempar kewenangan. Akibatnya petani Kabupaten Batu Bara jadi korban, padahal mereka ujung tombak ketahanan pangan Presiden Prabowo.

Ramli menegaskan, sudah tidak ada waktu lagi untuk menunda. Pemerintah pusat wajib mengalokasikan APBN untuk normalisasi Sungai Tanjung, sementara Pemprov Sumut harus segera memperbaiki Bendung Cinta Maju melalui APBD tanpa alasan efisiensi.

“Jangan biarkan petani Batu Bara seolah dianaktirikan. Jika Presiden Prabowo ingin Indonesia kuat dalam pangan, maka irigasi di Batu Bara harus segera diperbaiki. Ini bukan lagi sekadar proyek, tapi tanggung jawab negara untuk menyelamatkan perut rakyat,” tutup Ramli Sinaga. (tim)

Berita Terkait