Batubara

Bapenda Batubara, Rijali, Terima Kunjungan UPTD BPPRD Sumut Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah

post-img
Foto : Kepala Badan Pendapatan Daerah Batubara, Rijali saat menerima Kunjungan Kerja Kepala UPTD BPPRD 50 Sumut, Drs. Paisal Pahmi Hasibuan, dirungan kerjanya

LDberita.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara, Rijali menerima Kunjungan Kerja Kepala UPTD BPPRD 50 Provinsi Sumatera Drs. Paisal Pahmi Hasibuan, MM didampingi  Kasi Pendataan dan Penetapan Risto Atono, SE.,M.Si.

Dalam kunjungan ini kedua belah pihak berdiskusi terkait peningkatan optimalisasi penerimaan daerah baik penerimaan pendapatan kabupaten Batubara maupun penerimaan pendapatan provinsi sumatera utara. Terkait pembahasan yg didiskusikan adalah tukar menukar informasi terhadap objek Pajak Air Tanah sebagai sumber penerimaan pemerintah kabupaten Batubara, Pajak Air Permukaan sebagai penerimaan provinsi sumatera utara. Dan tak itu saja diskusi pun dilanjut dengan pembahasan dana bagi hasil provinsi yang diterima oleh pemerintah kabupaten batu bara seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB.

Diskusi ini dilakukan dengan tujuan saling membantu dalam optimalisasi pendapatan seperti:
1. Bapenda Batubara membantu UPTD samsat 50 dalam memberikan informasi terhadap Objek-objek pemandaatan Air Permukaan.
2. Bapenda dan uptd samsat 50 bersama2 akan melakukan identifikasi kendaraaan2 yg beroperasional di wilayah kabuapten Batubara.
3. Bekerjasama dalam memberikan sosialisasj kepada masyarakat maupun ASN dalam kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepla Bapenda Rijali menyampaikan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat dan kita siap mendukung dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, pada Kamis (24/03/2022).

Salah satu contoh banyak masyarakat batu bara yg punya kendaraan namun nomor polisi kendaraan masih beralamat di kota/kabupaten lain, ketika masyarakat bayar pajak kendaraan maka pemerintah daerah kabupaten Batubara tidak akan penerima dana bagi hasilnya tapi kab/kota lain yg menikmati. Lalu siapa yg dirugikan.? pastilah pemerintah kabuapten Batubara termasuk masyarakat, kendaraan beroperasi di Batubara, jalan rusak di Batubara tapi tidak ada manfaatnya bagi Batubara.

Saya menghimbau kepada kita semua, masyarakat Batubara, pelaku usaha yg memiliki dan menggunakan kendaraan di wilayah Batubara agar melakukan perubahan/memutasikan nomor polisi kendaraannya dengan Nomor polisi domisili di Batubara agar pemrintah kabupaten batu bara dapat menerima dana bagi hasil dari pemerintah provinsi jauh lebih meningkat guna percepatan pembangunan Batubara.

Selain itu Kepala UPTD samsat 50 juga menyampaikan bahwa pihak samsat akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor."ujarnya. (Roy)

Berita Terkait