Nasional

APBN Harus Ciptakan Kemakmuran Bagi Rakyat

post-img

LDberita.id - Kondisi Ruang Fiskal APBN yang semakin tertekan, maka diperlukan upaya reformasi tersebut untuk mewujudkan APBN yang efisien dalam menciptakan kemakmuran bagi rakyat, APBN yang dapat membuat rakyat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang semakin baik, rakyat yang merasakan bahwa kesejahteraannya meningkat, rakyat yang mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, serta rakyat mudah mendapatkan pelayanan pendidikan, rakyat mudah mendapatkan bansos yang diperlukan dan rakyat yang merasakan kehadiran negara yang melindungi dan mengayomi hidupnya.

APBN Tahun 2021, selain harus mengalokasikan program dan anggaran penanganan covid-19 dan dampaknya, juga harus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan pelayanan umum negara.“Hal ini tentunya akan menjadi tantangan bagi Pemerintah, mengingat saat ini penerimaan negara tergerus akibat dampak pandemi Covid-19, sementara belanja negara semakin meningkat,” saat membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Pada tahun 2021, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu, defisit anggaran diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu lebih dari 3 persen terhadap PDB, sejalan dengan kinerja penerimaan yang belum membaik. Kinerja penerimaan 2021 diprediksi masih akan tetap tertekan dan berimplikasi pada semakin besarnya ketergantungan Pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutupi defisit anggaran.

“Pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan risiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. Dengan beban utang yang semakin besar, maka Pemerintah wajib memastikan utang tersebut digunakan untuk Belanja Negara yang benar-benar berdampak bagi meningkatnya derajat kesejahteraan rakyat,” papar Puan.

RUU APBN Tahun 2021, masih kata legislator dapil Jawa Tengah V itu, akan dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPR RI. DPR RI dapat memahami beban berat APBN Tahun 2021 dan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, dalam bergotong royong bersama Pemerintah, untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas, sebagai APBN yang dapat melindungi rakyat, memberdayakan rakyat, mensejahterahkan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia.

“DPR RI berharap agar RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, dapat memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk dapat mengatasi permasalahan pandemi covid-19, serta percepatan pemulihan sosial dan pemulihan ekonomi,” harap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu. (jf)
Sumber: dpr.go.id

Berita Terkait